NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pengucuran ADD Ada Kejanggalan, DPC Apdesi Labuhanbatu Akan Mengambil Sikap!!

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 7 Agustus, 2024 by NKRIPOST

Rustam Efendi Ritonga, ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Labuhanbatu

NKRIPOST.Co, LABUHANBATU – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Labuhanbatu akan mengambil sikap, terkait belum dikucurkannya Alokasi Dana Desa (ADD) untuk operasional kantor desa sejak Januari 2024.

Demikian dikatakan Rustam Efendi Ritonga ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Labuhanbatu usai pelantikan di aula kantor kebun PTPN 3 Aek Nabara Utara (Kanau) menjawab wartawan,Rabu (7/8/2024),”Kita akan menyikapinya” ujarnya.

Ada kejanggalan pada pengucuran ADD tahun 2024. Yang dikucurkan hanya gaji/honor perangkat desa, sedangkan operasional kantor belum dikucurkan.Sehingga menimbulkan pertanyaan, kenapa operasional kantor yang dananya bersumber dari ADD belum juga dikucurkan ke desa.”Ya, memang ada kejanggalan” ujar Rustam Efendi

Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan melalui pesan Whatshapnya menjawab pertanyaan wartawan membenarkan bahwa ADD belum dicairkan keseluruhan, hanya siltab atau gaji/honor perangkat desa yang sudah dikucurkan ke desa. Sayangnya, Kadis tidak menjelaskan apa penyebab dan kendala sehingga belum dikucurkannya dana operasional kantor desa, Rabu (6/7/2024),,”Insya Allah Minggu depan sudah bisa proses penyaluran ADD” ujarnya singkat.

Sebelumnya, kepala desa di Kabupaten Labuhanbatu mempertanyakan kenapa ADD belum dikucurkan seluruhnya.”Kami bingung, sampai saat ini ADD untuk operasional kantor belum cair, terpaksa dana operasional kantor, ATK, honor operator, tenaga honor lainnya di desa, guru mengaji dan lainnya dibayar dengan mengunakan DD, padahal seharusnya menggunakan ADD, ujar salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Pangkatan diruang kerjanya, Senin (23/7/2024).

Perlu diketahui, Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari APBD yang Alokasinya melalui dana perimbangan yang dihitung minimal sebesar 10% dari Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditransfer ke Rekening Kas Desa (RKD).

BACA JUGA:

Melalui DPRD, Ketua APDESI Sukabumi Soroti PP 104 dan Berharap Pemkab Naikan Regulasi Persentase ADD dari 10 jadi 15 persen

Silahturahmi dan Bakti Sosial NKRI POST Mengundang Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka, Berikut Penjelasan Antonius Ananias Atyboy, SH

Sejarah Terukir, Meri Apriansyah Ungkapkan Rasa Bangganya Atas Pelantikan DPD dan DPC APDESI Kalsel di Batola

Seperti yang sudah diamanahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa menyebutkan jika alokasi dana desa berasal dari APBD Kabupaten atau Kota yang sumbernya berasal dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Menjadi pertanyaan, apa penyebab sehingga sampai saat ini Alokasi Dana Desa (ADD) di Labuhanbatu tahap pertama belum diterima desa secara keseluruhan, padahal sudah dipertengahan tahun 2024, persisnya di bulan Agustus 2024.(ACD)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved