GRIB JAYA Desak Pemda Dan DPRD Belu Segera Tutup Dan Tangkap Aktor Dibalik Hadirnya Galian C PT. Sari Karya Mandiri Di Desa Takirin
Diterbitkan Kamis, 1 Agustus, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST, ATAMBUA – Merespon Aksi Unjuk Rasa Perkumpulan Alumni Margasiswa PMKRI (PATRIA) Belu bersama Masyarakat Desa Takirin Kabupaten Belu terkait keluhan masyarakat yang selama ini diduga dikhianati oleh PT. Sari Karya Mandiri bertahun-tahun hak mereka diabaikan, Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) Kota Malang buka suara serta meminta Pemda Dan DPRD Belu segera ambil tindakan terukur sebelum terlambat.
Saat diwawancarai oleh media Nkripost.co Damianus Lau, Ketua DPC GRIB JAYA Kota Malang putra kelahiran Belu NTT yang merupakan asli Desa Takirin Kecamatan Tasifeto Timur itu menyangkan apa yang dirasakan oleh masyakarat Desa Takirin Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Saat ini betul-betul sangat memprihatinkan. Kehadiran galian C PT. Sari Karya Mandiri di Desa Takirin tidak memihak kepada kepentingan rakyat melainkan kepentingan investor dan pengusaha.” Ujar Damianus, Kamis (1/8)
“Jujur saya selaku putra kelahiran Desa Takirin lahir dan dibesarkan di kampung yang penuh dengan hasil pertanian ini sangat sedih dan prihatin, kehadiran PT. Sari Karya Mandiri bukannya menguntungkan masyarakat malah mementingkan koleganya sendiri yang merupakan kerjasama antara oknum pejabat yang bukan ber KTP Desa Takirin,” sesalnya melanjutkan.
Aktivis ini pun berkomitmen akan mengawal kejanggalan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang ada. Tujuan tidak lain meminta Pemda Dan DPRD Belu segera panggil dan evaluasi PT. Sari Karya Mandiri serta untuk memberikan teguran keras kepada mereka.
“Sebagai Ketua Organisasi Kemasyarakatan akan selalu kawal kasus ini agar terang benderang dan akan koordinasi bersama Pemda dan DPRD Belu untuk segera Usut dan tangkap oknum aktor intelek yang membekingi investor tidak mementingkan hak masyarakat di Desa Takirin,” tegas Damian mantan Ketua IKABE Malang Rayon Tlogo itu.
“wakil rakyat hari ini kemana komisi C dan Dapil 3 anda-anda jangan lari dari kenyataan disaat tuamu lagi menjerit mulai pasang surut seolah tidak tahu. Seharunya DPRD pasang badan menyuarakan keluhan dan jeritan masyarakat saat ini.”Lanjut Damian.
BACA JUGA:
Hadiri Pesta Di Lasiolat Belu, Wartawan Aktaduma Babak Belur Dianiaya Pengawas Proyek
Ia pun mendesak Lembaga Legislatif di kabupaten Belu agar segera menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“DPRD seharusnya malu akan kejadian ini. Galian C PT. Sari Karya Mandiri beroperasi sudah sekian lama tidak ada satu pun untuk melakukan investigasi di lokasi. Kepedulian dan keberpihakan legislatif kepada masyarakat dipertanyakan.” Ujarnya.
“Usulan program kampanye untuk membelah rakyat tidak dijalankan. Sumpah dan janji yang diucapkan saat pelantikan hanyalah formalitas belaka,” kesalnya.
Menurutnya kehadiran galian C PT. Sari Karya Mandiri memberikan dampak negatif bagi masyarakat Desa Takirin terutama dalam hal infrastruktur jalan.
“Banyak kendaraan truck dengan kapasitas muatan besar melintasi jalan sabuk merah akan merusak dan merugikan negara,” tutup Damian (Tim).