Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilu Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur
Diterbitkan Kamis, 18 Juli, 2024 by NKRIPOST
NNKRIPOST BELU – Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (PANWASLU) kecamatan Raimanuk mengadakan kegiatan sosialisasi pemutakhiran data pemilu yang bertempat di gedung Aula KKP Suluh Labur pkl 15.00 hingga selesai.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut yang dilaporkan langsung oleh ketua panitia Agusto Babo De Jesus antara lain adalah, “untuk mensosialisasi pengawasan pemutakhiran data pemilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024 tingkat kecamatan Raimanuk.
Meningkatkan pemahaman peserta dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tingkat kecamatan raimanuk, kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Selain itu untuk meningkatkan koordinasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, serta masyarakat, meningkatkan pengawasan terhadap daftar pemilih sementara, daftar pemilih tetap serta meningkatkan pengetahuan dalam mewujudkan kesamaan pandangan khususnya dalam pemutakhiran data pemilih”, Tutur Agusto dalam laporannya.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Raimanuk, Fabianus Seran kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh ketua KPU Kabupaten Belu Yohanes Seven Ata Palla ini selaku Narasumber.
Selain KPU sebagai narasumber, adapun koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Belu, kepala Desa se-kecamatan Raimanuk, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan 45 orang peserta lainnya yang merupakan perwakilan masyarakat dari tiap Desa.
Dalam menyampaikan materi KPU Belu menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengamati proses pemutakhiran data.
Selesai pemaparan materi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama peserta guna memecahkan persoalan – persoalan yang ditemukan oleh petugas di lapangan seperti warga masyarakat yang memiliki Identitas Ganda, atau warga Belu yang pergi merantau keluar daerah, kemudian memiliki KTP luar.
BACA JUGA :
Adv. Atyboy: Hasil Puslabfor Mabes Polri Setelah Putusan Kasasi Tidak Bisa Dijadikan Novum PK
Menanggapi persoalan tersebut Seven Ata berharap, pemerintah dalam hal ini Desa dan Dinas Pencatatan Sipil dapat bekerja sama untuk meringankan warga masyarakat yang memiliki identitas ganda
“Saya harap Pemerintah Desa bisa kerjasama dengan Dinas Pencatatan Sipil sehingga bisa mempermudah masyarakat dalam melakukan perekaman,” Harap Seven Ata
Sebelum menutup acara sosialisasi tersebut, Fabianus berharap semoga melalui kegiatan sosialisasi tersebut dapat memberi pengetahuan kepada masyarakat tentan proses pemutakhiran data pemilu 2024 khususnya bagi masyarakat kecamatan Raimanuk
“Sebelum menutup acara saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam mensukseskan acara ini, semoga dapat bermanfaat dan memberi pemahaman kepada masyarakat melalui utusan – utusan yang mengikuti sosialisasi hari. Dengan demikian acara ini saya tutup.” Harap Fabianus sembari menutup acara tersebut.***