NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Lima Bulan Terakhir, Polres Pasaman Barat Bekuk 37 Tersangka Narkoba

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 9 Juni, 2024 by NKRIPOST

Ilustrasi (Polres Pasaman Barat)

NKRIPOST SIMPANG EMPAT – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) menangkap 37 tersangka penyalahgunaan narkoba dari 29 perkara dalam lima bulan terakhir atau periode Januari-Mei 2024.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto di Simpang Empat, Sabtu, mengatakan, sebanyak 36 tersangka itu terdiri dari 36 orang laki-laki dan satu perempuan.

Dari 29 perkara itu, pihaknya mengamankan barang bukti ganja sebanyak 2.104,64 gram dan barang bukti sabu sebanyak 68,23 gram.

Pihaknya terus berupaya menekan peredaran gelap narkotika dengan menggelar razia dan patroli.

“Tentu peran dan kerja sama semua pihak sangat diharapkan dalam upaya pemberantasan narkotika di Pasaman Barat. Informasi sekecil apapun mengenai peredaran narkoba akan kita tindak lanjuti,” katanya.

BACA JUGA:

Dalam Hari Yang Sama, Tiga Pelaku Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu Diringkus Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat

Bunda Ratu Ayu Master Terawang Nama Dukung Dr. Didi Tasidi SH MH Jadi Calon Jaksa Agung

Bos Penambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Dominikus Suprianto Resmi Di Tahan Kejari Pasbar

Untuk 2023, pihaknya mengungkap 57 kasus narkoba dengan 72 orang tersangka dengan barang bukti ganja sebanyak 25,595 kilogram, sabu 187,57 gram dan tanaman ganja 28 batang.

Menurut dia, dari 72 orang tersangka itu terdiri dari 68 orang laki-laki, satu orang perempuan dan dua orang anak-anak.

“Pengawasan berupa patroli dan razia harus ditingkatkan khususnya jajaran Polsek Ranah Batahan dan Polsek Talamau yang merupakan daerah perbatasan,” katanya.

Ia menjelaskan, peredaran gelap narkoba saat ini menuju Pasaman Barat cukup tinggi yang umumnya para tersangka mengaku narkoba itu berasal dari daerah Mandailing Natal, Sumatra Utara

Secara geografis, bagian utara Pasaman Barat berbatasan langsung dengan Sumut yang sangat rawan dijadikan perlintasan peredaran narkoba.

“Ini tidak bisa dibiarkan dan pengawasan melalui razia dan patroli terus kita tingkatkan. Baik di daerah perbatasan Ranah Batahan mau pun di Talu Kecamatan Talamau,” katanya.

Selain itu, ia juga berharap kepada masyarakat dapat memberikan informasi mengenai peredaran narkoba. Jika ada informasi dan orang yang dicurigai diharapkan segera laporkan ke polisi

“Dukungan dari semua sangat diharapkan. Mari jaga anak-anak, kemenakan dan keluarga kita dari bahaya narkoba,” ujarnya.**(voi)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved