Wakil Ketua HAPI Anhar Achmad Dukung Didi Tasidi Jadi Jaksa Agung
Diterbitkan Rabu, 5 Juni, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Wakil Ketua Satu, Dewan Pengurus Pusat Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (DPP HAPI), Drs. H. Anhar Achmad, SH, MH, MM, secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap Ketua Umum DPP HAPI, Dr. Didi Tasidi, SH, MH, untuk menduduki posisi Jaksa Agung Republik Indonesia, Senin (3/6/2024 ).
Dukungan ini bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan rekam jejak dan kapabilitas yang telah ditunjukkan oleh Didi Tasidi dalam dunia hukum.
Menurut Anhar Achmad, sosok Didi Tasidi sangat layak dan pantas untuk mengisi posisi penting tersebut, terutama di era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dalam pandangannya, integritas dan kapabilitas Didi Tasidi adalah kualifikasi utama yang diperlukan untuk peran Jaksa Agung, seorang penegak hukum yang harus berkomitmen pada keadilan dan etika profesional.
Rekam Jejak dan Pengalaman
Dr. Didi Tasidi, yang akrab disapa Mas Didi, memiliki pengalaman yang luas dan mendalam di dunia hukum. Sebagai CEO dan pendiri Ditas Law Office, ia telah menunjukkan kapabilitas dan integritas yang tinggi dalam menjalankan profesinya sebagai pengacara.
Dalam kapasitas ini, Didi Tasidi telah menangani berbagai kasus penting yang memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum di Indonesia.
” Kemampuannya untuk memahami dan mengatasi tantangan dalam sistem hukum menunjukkan bahwa ia memiliki pemahaman yang mendalam mengenai struktur dan dinamika hukum di Indonesia ” tegas Anhar.
Selain itu, perannya sebagai Ketua Umum DPP HAPI memperlihatkan dedikasi dan komitmennya dalam memajukan organisasi tersebut serta meningkatkan profesionalisme anggotanya.
Di bawah kepemimpinannya, HAPI telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan profesionalisme, yang merupakan dasar dari profesi pengacara sebagai officium nobile, atau profesi yang mulia.
BACA JUGA :
Didi Tasidi Dapat Dukungan Ketua HAPI Sumbar Jadi Jaksa Agung
CATAT!! Relawan Prabowo Ini Usulkan Dr. Didi Tasidi Agar Jadi Jaksa Agung
Didi Tasidi Berpotensi Jadi Jaksa Agung Pilihan Prabowo Untuk Memutus Rantai Nepotisme!
Integritas dan Kapabilitas
Anhar Achmad menegaskan Didi Tasidi memiliki dua kualitas penting yang sangat dibutuhkan dalam posisi Jaksa Agung: integritas dan kapabilitas.
Integritasnya tercermin dari komitmen yang kuat untuk selalu menjunjung tinggi keadilan dan etika dalam setiap aspek pekerjaannya. Hal ini menjadi landasan moral yang kokoh bagi seorang Jaksa Agung, yang tugas utamanya adalah memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan transparan.
Kapabilitas Didi Tasidi sebagai pengacara dan pemimpin juga telah terbukti melalui berbagai prestasi dan pengakuan yang diterimanya.
Keahliannya dalam menangani kasus-kasus hukum yang kompleks dan kemampuannya dalam memimpin organisasi menunjukkan bahwa ia memiliki semua atribut yang diperlukan untuk menjadi Jaksa Agung yang efektif dan efisien.
BACA JUGA :
Didi Tasidi Dapat Dukungan Ketum Organisasi Suara Rakyat Merdeka Jadi Jaksa Agung
Lela Sri Nurlaela, Ketua HAPI Majalengka Dukung Didi Tasidi Jadi Jaksa Agung
Harapan di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran
Di era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, diperlukan seorang Jaksa Agung yang tidak hanya berpengalaman dan kompeten, tetapi juga memiliki integritas yang tak tergoyahkan.
Anhar Achmad percaya bahwa sosok seperti Didi Tasidi mampu membawa perubahan positif dalam penegakan hukum di Indonesia. Dengan latar belakang dan kualifikasi yang dimilikinya, Didi Tasidi diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan transparan.
Dukungan penuh Anhar Achmad terhadap Didi Tasidi mencerminkan harapan besar bahwa dengan kepemimpinannya, penegakan hukum di Indonesia akan mengalami perbaikan signifikan.
Sebagai seorang yang telah membuktikan diri dalam profesi hukum dan kepemimpinan organisasi, Didi Tasidi diharapkan dapat menjadi Jaksa Agung yang mampu menjawab tantangan zaman dan membawa perubahan yang diperlukan dalam sistem peradilan di Indonesia.( Eno/malangupdatenews).