Oknum Kepala Desa Terpilih Desa Umakatahan Dilaporkan ke Polres Malaka, Gegara Hal Ini!
Diterbitkan Jumat, 16 Juni, 2023 by NKRIPOST

NKRI POST, MALAKA – Oknum Kepala Desa Umakatahan terpilih MBT, Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka resmi dilaporkan Ke Polres Malaka terkait dugaan pemalsuan Ijazah Paket A yang diduga dipalsukan pada saat mendaftar sebagai calon kepala desa Umakatahan pada pilkades serentak 2022 Desember lalu di kabupaten Malaka Provinsi Nusa tenggara Timur.
Kaitan dengan Dugaan adanya ijasah palsu paket A atau setara SD yang digunakan oleh oknum kepala desa (Kades) terpilih MBT dalam pemilihan Kades (Pilkades) 2022 Desember lalu,kini kasusnya ditangani oleh pihak kepolisian Polres Malaka.
Arlenci Seuk Seran salah satu masyarakat atau calon desa Umakatahan kepada wartawan,15/06/2023 mengatakan,”Kepala Desa terpilih Desa Umakatahan,(MBT) resmi sudah kami laporkan ke Polres Malaka pada tanggal 11 Januari 2023 lalu,” Ungkap Arlenci.
Ibu Arlenci Seuk Seran menceritakan Kronologisnya, kejadian berawal dari pemaparan visi misi Pilkades lalu,oknum Cakades MBT menyampaikan di forum publik yang katanya saya tidak sekolah, dan dari situ tim saya mencari informasi setelah pemilihan pada 10/12/22 lalu.
Gerak cepat ibu Arlenci Bersama tim mendapatkan satu lembar fotocopy ijasah paket A dari ketua PKBM Nekaf Mese pak Hubert Berek Fatin di iokufeu, ternyata bukti yang dicari bukan hanya itu,ibu Arlenci bersama tim mencari lagi bukti-bukti pembanding untuk ditunjukkan kepada Pak Aleks Seran SH yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Dinas PKPO th 2014/2015, dan mantan Kadis pak Aleks Seran membenarkan kepada tim saya bahwa,sejak saya menjabat Kadis PKPO tidak pernah menandatangani ijasah paket A,juga pak Alex mengatakan cap dan tanda tangan di ijasah paket A itu bukan miliknya.
“Dan juga pak Alex membenarkan bahwa, tanda tangan dan capnya yang benar itu di bukti pembanding yang kami bawahkan, sedangkan tanda tangan dan cap yang ada pada ijasah paket A oknum kades MBT bukan tanda tangan dan cap saya.”Ucap ibu Arlenci
Usai mengantongi fotocopya satu lembar ijasah paket A atas nama oknum MBT, dan bukti-bukti pembanding,ibu Arlenci bersama tim langsung melaporkan ke pihak kepolisian Resor (Polres) Malaka. dengan surat laporan polisi,Nomor:LP/B/11/I/2023/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT, tanggal 12 Januari 2023,Tentang Dugaan tindak pidana pemalsuan Surat,dan surat perintah penyelidikan Nomor :SPRIN-LIDIK/12/I/2023/Reskrim, Polres, tanggal 12 Januari 2023.
Setelah laporan Ibu Arlenci di Polres Malaka tertanggal 11 Januari 2023 terkait Laporan Dugaan Pemalsuan Ijasah paket A atas nama oknum MBT tersebut, langsung menyerahkan beberapa bukti-bukti pembanding dan satu lembar fotocopy ijasah paket A yang diduga palsu atas nama MBT kepada penyidik Polres Malaka.
Dan pada waktu itu juga penyidik langsung mengagendakan untuk memanggil bapak Aleks sebagai saksi,dan memanggil oknum Kades terpilih MBT untuk dimintai keterangan, dan setelah dimintai keterangan oknum kades tersebut ijasah asli paket A yang didudga langsung disita oleh penyidik Polres Malaka.
“Saya atas nama pribadi dan masyarakat desa Umakatahan mengapresiasi kinerja jajaran polres Malaka karena sudah bekerja keras dan maksimal memanggil dan memeriksa beberapa saksi serta menyita ijasah asli paket A yang diduga tersebut,” Ungkap Ma’Mais Sapaan Akrabnya.

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Digugat ke PN Jakarta Pusat, Dugaan Ijazah SD Hingga SMA Palsu
Rio Reifan Sambangi Polda Metro Jaya, Laporkan Henny Yulianah dan Sandy Tumiwa
Semarak Wisuda SMAN 70 tahun 2022 (7022) di Menara Mandiri Assembly Hall
Ibu Arlenci Seuk Seran juga menyampaikan Pendidikan itu penting, seharusnya setiap warga negara yang baik itu memperoleh setiap lembar negara berupa ijasah harus sesuai dengan prosedur,dan menurut saya kalau ijazah paket A nya palsu akan sampai kapanpun akan palsu.katanya
Sebagai pelaku politik saya merasa sangat dirugikan,dan juga saya sebagai masyarakat yang peduli dengan pendidikan merasa, ini merupakan suatu tindakan kejahatan yang amat sangat luar biasa.
“Untuk sementara kita mengikuti dan menanti upaya penyelidikan Polres Malaka karena sudah menjadwalkan untuk uji lab terkait pemalsuan dokumen negara tersebut, saya selaku masyarakat desa Umakatahan meminta agar kasus ini statusnya dari penyelidikan naik menjadi penyidikan setelah hasil uji lab tersebut,dan juga berharap untuk digelar perkaranya.
Sementara berita ini diturunkan Kepala desa terpilih MBT Umakatahan belum berhasil dihubungi tim media ini.
(* M@u *)
