NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Gegara Selisih Lahan Bangun PAUD Garuda Di Desa Dualasi, Melalui Mediasi Akhirnya Kembalikan Ke Keluarga Marselinus K. Leki

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 14 Mei, 2023 by NKRIPOST

Ketua LP2TRI Hendrikus Djawa dengan para pihak yang bersengketa. Baju hitam Marselinus K Leki dan Baju Putih Yerimias Lae, (Istimewa)

NKRI POST KUPANG – Ketum Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspotika Republik Indonesia ( LP2TRI ) Hendrik Djawa Nyatakan Laporan Korban Mafia Tanah di Desa Dualasi Kecamatan . Kecamatan Laisolat. Kabupaten Belu Telah Selesaikan Secara Kekeluargaan Antara kedua belah Pihak

Hal ini sesuai dengan Pertemuan yang dilakukan oleh Ketua Umum LP2TRI dengan para pihak di Kantor LP2TRI Di Kota Kupang, Sabtu (13/05/2023).

Marselinus K. Leki dan Keluarganya telah menerima permintaan maaf dari Yerimias Lae dengan kesepakatan Hak Atas Tanah yang telah dibangun Gedung PAUD GARUDA dikembalikan ke Keluarga Marselinus K.Leki dan sesuai Kesepakatan Mediasi tanggal 04 Mei 2023 di Kantor Desa Dualasi, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, NTT.

Mediasi Untuk pengembalian Milik Keluarga Marselinus K.Leki disaksikan langsung Dari Pihak Pemerintah Desa Setempat, Pengurus PAUD GARUDA, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Keluarga Besar Marselinus K.Leki dan ayahnya Hendrikus Besin.

Ketua LP2TRI Hendrikus Djawa, mengatakan dirinya secara Lembaga tidak meneruskan Pengaduan Korban ke Pihak Penegak Hukum karena atas permintaan kedua belah untuk menjaga tali persaudaraan dan hubungan baik di tengah masyarakat Desa setempat pada umumnya di desa Dualasi, kecamatan Lasiolat.

“Kami dari LP2TRI Secara Lembaga kami tawarkan solusi yang Tercepat dengan tidak mengeluarkan biaya karena itu Terbaik.” Ungkap Hendrikus Djawa.

BACA JUGA:

Potret Dunia Pendidikan Di Kota Atambua Kabupaten Belu NTT

Serem!! Kapolres Nagekeo Tancap Sangkur Depan Warga, Pernah Ancam Bikin Stres Wartawan

Marselinus K. Leki Ngadu Ke LP2TRI : Pemdes Bangun PAUD Garuda Diatas Tanah Orang Tua Saya Tanpa Izin

Lanjut Ketua LP2TRI Hendrikus Djawa, perlu diketahui bahwa Para Pihak telah bersalah paham sejak tahun 2010 yaitu masalah tanah tersebut namun dengan solusinya yang ditawarkan Ketua Umum LP2TRI maka masalah mampu diselesaikan dengan cepat, tepat dan tanpa biaya hal terbukti hanya 2 ( dua) hari kerja saja masalah tersebut Selesaikan sesuai ketentuan Hukum dan harapan Korban.

Ketua LP2TRI juga mengapresiasi Buat Pemerintah Kabupaten Belu, Kecamatan Lasiolat Desa Dualasi dan Pihak-pihak terkait yang sudah berperan untuk membantu Para Pihak menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Hal ini menunjukkan masyarakat Telah paham hukum karena Keadilan sebenarnya ada di tangan kita sendiri bukan di pengadilan. Kalau kita mau Keadilan itu cepat maka kedua belah pihak harus berjiwa besar untuk saling mengasihi dan mengampuni sehingga terwujud Damai sejahtera sesuai tujuan Keadilan sebenarnya, Jadi Keadilan bisa di luar Pengadilan dan Dalam Pengadilan tergantung para pihak mau yang singkat dan tanpa biaya atau mau yang lama dengan biaya besar.

Diberita media ini sebelumnya, Marselinus K. Leki Ngadu Ke LP2TRI : Pemdes Bangun PAUD Garuda Diatas Tanah Orang Tua Saya Tanpa Izin, Ketua Umum LP2TRI Menerima Pengaduan dari Korban Mafia Tanah yang diduga dilakukan Mantan Kepala Desa dan Oknum Masyarakat Untuk Membangun Tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) GARUDA I Diatas Tanah Milik Orang Tua Marselinus K. Leki
( *M@u*).

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved