Rafael Alun Diperiksa KPK Besok Senin
Diterbitkan Minggu, 2 April, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka pada Senin.
“Iya betul, informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin (3/4),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri disitat Antara, Minggu (2/4/2023).
Ali memastikan KPK menjamin seluruh hak hukum Rafael dan memastikan prosesnya sesuai dengan prosedur.
“Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya,” kata dia.
Ali pun berharap Rafael bersifat kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
Penyidik KPK telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.

BACA JUGA:
KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi, Istrinya Juga Bakal Dipanggil
PPP Bela Bawaslu Sindir NasDem dan Demokrat: Jangan Deklarasi, Kalau Tak Mau Disorot!
KPK Bakal Panggil Sekda Riau SF Hariyanto Buntut Istri Gemar Pamer Kemewahan
KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah dalam kurun waktu 2011 sampai dengan 2023.
Dijelaskan pula bahwa angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.(*)
https://youtu.be/x_5J0uaUkUI
