Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Gratiskan Semua SMP, Ini Alasannya!
Diterbitkan Minggu, 24 Mei, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST PAPUA – Pemprov Papua Tengah memastikan akan menggratiskan sekolah bagi seluruh siswa SMP baik negeri maupun swasta pada 2026. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan di daerah tersebut.
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa di Nabire, Minggu, (24/5) mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Jadi kita tahun ini akan membebaskan biaya pendidikan seluruh SMP di Papua Tengah,” kata Gubernur Meki Nawipa melansir ANTARA, Minggu 24 Mei.
Ia menegaskan tidak boleh ada pungutan biaya masuk sekolah kepada siswa SMP di Papua Tengah setelah kebijakan pembebasan biaya pendidikan diberlakukan.
Bahkan dia mengancam jika ada guru yang meminta bayar untuk masuk sekolah, maka akan langsung ditempuh jalur hukum.
Menurut dia, pada tahun sebelumnya Pemprov Papua Tengah telah lebih dahulu membebaskan biaya pendidikan tingkat SMA dan pada tahun ini kebijakan tersebut diperluas ke jenjang SMP.
“Sehingga tidak ada alasan lagi bagi anak-anak di Papua Tengah untuk tidak sekolah,” katanya.
BACA JUGA:
Selain pembebasan biaya pendidikan, pihaknya juga melanjutkan program bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang kuliah di Kabupaten Nabire. Sejak tahun lalu Pemprov telah memberikan beasiswa kepada mahasiswa semester III dan IV dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
Namun, kata dia, pembebasan biaya pendidikan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) belum dapat diterapkan tahun ini, karena pemerintah masih melakukan pembenahan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). “Kita harus memastikan dulu Dapodik untuk SD di Papua Tengah,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Papua Tengah, jumlah siswa pada 2026 terdiri atas 112 ribu siswa SD, 42.500 siswa SMP, 19.800 siswa SMA, dan 11.400 siswa SMK baik negeri maupun swasta.
Sementara itu Kepala Bidang Data Disdikbud Papua Tengah Yulianus Kuayo mengatakan pihaknya memperketat validasi data Dapodik guna mencegah praktik pengisian data fiktif di satuan pendidikan.
Menurut dia, masih ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah siswa yang tercatat dalam Dapodik dengan jumlah peserta didik yang mengikuti ujian di sekolah.
“Di tingkat SD misalnya, saat ujian jumlah siswa sedikit, tetapi dalam Dapodik tercatat banyak,” katanya.
Ia menjelaskan temuan tersebut mengindikasikan adanya manipulasi data, termasuk penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid oleh oknum operator sekolah.
Sebagai langkah penertiban, Disdikbud Papua Tengah akan merekomendasikan pemberian sanksi kepada sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami akan merekomendasikan kepada pemerintah kabupaten untuk memberikan sanksi hingga pencabutan nomor pokok sekolah nasional,” ujarnya.***voi
