NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ratusan Botol Miras Berhasil disita Satpol PP Jakbar di wilayah Tambora

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 25 Maret, 2023 by NKRIPOST

Pelaksana Tugas Kasatpol PP Taman Sari, Edison Butarbutar saat melakukan razia minuman keras di Tambora, Jakarta Barat, Jumat (24/3/2023)

NKRIPOST JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyita 561 botol minuman keras (Miras) dalam operasi di Kecamatan Tambora pada Jumat malam (24/3/2023).

“Kita sita sebanyak 561 botol minuman keras dari operasi malam ini,” kata Pelaksana Tugas Kepala Satpol-PP Kecamatan Tambora, Edison Butarbutar dikutip Antara, Sabtu (25/3/2023)

Edison menjelaskan operasi dilakukan dalam rangka memberantas aktivitas peredaran minuman keras selama bulan suci Ramadhan.

Awalnya Edison dan anak buah mendapatkan informasi adanya aktivis jual beli minuman keras yang dilakukan pemilik warung jamu di kawasan Jalan Tubagus Angke.

Petugas pun langsung mendatangi warung tersebut dan menyita beberapa botol minuman keras. Razia minuman keras tersebut pun kembali dilanjutkan ke warung penjual jamu di beberapa titik.

Total ada lima warung yang didatangi yakni di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jalan Moch Mansyur, Jalan Perniagaan, Jalan Jembatan Besi Raya, dan Jalan Bandengan.

BACA JUGA:

Polisi Suruh Wartawan Bicara ke Pohon, Kapolres Jakbar Bilang Begini

Pengusaha Hiburan Malam Di Jakarta Barat Wajib Tahu, Dilarang Beroperasi  Hingga Hari kedua Idul Fitri

4 Bulan Buron, Miss Advokat Indonesia 2020 Natalia Rusli Akhirnya Ditahan Polres Jakbar

Edison mengatakan para pedagang mengaku mendapatkan minuman keras tersebut dari pemasok yang sampai saat ini masih dicari tahu keberadaannya.

Para pedagang tersebut pun diberikan teguran dari Satpol-PP dan barang bukti ratusan botol minuman keras itu dibawa ke kantor Satpol PP Jakarta Barat untuk disita.

Edison berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh penjual minuman keras lain agar tidak beroperasi dan menghormati bulan suci Ramadhan.(*)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved