Capek Dipanggil KPK Terkait Formula E, Ketua DPRD DKI Desak JakPro Jawab Jujur
Diterbitkan Rabu, 2 November, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan klaim keuntungan yang diraih dari penyelenggaraan balap Formula E, padahal pihaknya belum mendapatkan laporan keuangan pergelaran yang dilaksanakan Juni lalu tersebut, dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
“Apakah Formula E ini untung atau tidak? Tolong dijawab,” kata Prasetyo dalam rekaman suara rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 dikutip Antara, Rabu (2/11/2022) malam.
Prasetyo yang mengaku tahu betul seluk-beluk hingga prospek keuntungan yang bisa diperoleh melalui penyelenggaraan suatu kegiatan balapan internasional, mendesak Jakpro untuk membeberkan audit laporan keuangan Formula E sebagai bukti klaim mereka soal keuntungan dan bentuk pertanggungjawaban terhadap ajang balap mobil listrik itu.
“Saya tahu itu dunia saya. Apa itu kejuaraan Formula E? MotoGP? Atau Formula 1? Ada laporannya, ada pertanggungjawaban-nya. Dan pertanggungjawaban bapak yang harus dipenuhi juga mengenai ticketing. Hari ini kita tidak tahu untung atau tidak. Ini untungnya mana? Tolong dijawab,” tuturnya.
Prasetyo sendiri meragukan klaim keuntungan penyelenggaraan Formula E, pasalnya terjadi perubahan lokasi dari yang awalnya di tengah kota dengan menawarkan tontonan balap dari hotel yang ada, ternyata harus dipindahkan ke Ancol, di mana kawasan Monas sendiri telah dilakukan penataan mulai dari penebangan pohonnya hingga pembangunan Plaza di bagian jalan Medan Merdeka Selatan.
“Padahal kan jualannya adalah orang bisa lihat dari hotel, eh ternyata kan dipindah tapi juga banyak undangannya, dari mana-mana. Proyek rugi ini, terus terang saja,” ucapnya.
Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta itu mendesak agar PT Jakpro menyampaikan laporan keuangan yang sejujur-jujurnya, pasalnya dia mengeluhkan lelah harus terus memenuhi panggilan KPK karena Formula E.
“Harus jujur, Pak. Saya capek dipanggil KPK. Ini masuk ranah KPK,” ucapnya.
Diketahui, KPK telah memanggil Prasetyo sebagai saksi dugaan korupsi Formula E Jakarta. Prasetyo dipanggil sebanyak dua kali.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro) Widi Amanasto angkat bicara mengenai laporan keuangan gelaran Formula E yang tak kunjung dibuka ke publik. Widi mengatakan saat ini laporan keuangan gelaran Formula E sedang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Untuk laporan saat ini sedang dilakukan audit BPK,” kata Widi.
Widi menyebut saat ini audit Formula E masih dalam proses dan ditargetkan selesai pada bulan depan.
“Mungkin selesai dalam waktu satu bulan ke depan,” ucapnya.

BACA JUGA:
Aksi Barabaja Kepung Gedung KPK Ricuh, Kejar Formula E Hingga Hambalang
OC Kaligis Surati Pj Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Berpotensi Jadi Tersangka Formula E di KPK.
Fantastis, Anies Hibahkan Triliunan Rupiah Ke Ormas Tapi Pinjam Rp 180 M Untuk Formula E
Selain itu Ketua DPRD DKI Jakarta juga Prasetyo Edi Marsudi mencecar manajemen PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) soal utang Rp20 miliar yang merupakan nilai penyewaan lahan untuk Sirkuit Formula E.
“Pertanyaan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong dijawab,” kata Prasetyo
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menjelaskan kerja sama dengan PT Jaya Ancol untuk menyewa lahan di Kawasan Wisata Ancol untuk digunakan sebagai sirkuit selama tiga musim balapan.
“Jadi Formula E ini, untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol tiga tahun periodenya. Di sini, sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan pada tahun pertama. Lalu, satu bulan untuk tahun kedua dan satu bulan di tahun ketiga,” kata Widi menjawab pertanyaan Prasetyo.
Kemudian, Widi juga menyampaikan setelah kontrak tiga tahun selesai, sirkuit Formula E akan dimiliki oleh Jakpro dan Ancol, di mana sejauh ini, kedua perusahaan tengah menggodok perjanjian kerja sama (PKS) terkait sirkuit Formula E.
“Sirkuitnya nanti menjadi milik bersama antara kita dan Ancol,” ujar Widi.
Kemudian, Prasetyo bertanya mengenai pernyataan Widi soal kepemilikan sirkuit di Ancol tersebut.
“Maksudnya dalam Ancol itu nanti ada punya JakPro?” tanya Prasetyo.
Widi menjawab aset sirkuit tersebut akan menjadi milik bersama antara Ancol dan Jakpro karena dikerjasamakan antara dua perusahaan daerah itu.
“Kan ada kerja sama di situ. Yang sekarang dibahas dengan Ancol untuk Perjanjian Kerja Sama (PKS)-nya. Karena nanti mungkin kita akan kerjasamanya BOT (Build Operate and Transfer), nanti transfer pihak Ancol setelah dihitung-hitung nilai ekonomisnya,” tutur dia.
Prasetyo lantas menekankan sejatinya Formula E seharusnya dilaksanakan di tengah kota. Menurutnya, konsep inilah yang digadang-gadang Jakarta pada era Gubernur Anies Baswedan beberapa tahun silam.
“Yang namanya Formula E itu, saya kebetulan dewan pembina IMI, itu adalah mobil listrik. Itu diadakannya bukan di sirkuit Ancol, adanya di tengah kota. Pada saat pertama kali Pak Anies presentasi namanya Formula E, itu kalau nggak salah dari Monas sampai Arya Duta atau dari Monas masuk HI dikasih handycam,” ucapnya.
Namun kenyataannya, kata dia, akhirnya tidak terlaksana dan yang terjadi adalah pemotongan pepohonan di kawasan Monumen Nasional.
“Karena cuman 4,2 kilo atau 3,7 kilo. Saya tahu itu. Tapi apa yang terjadi? Terjadilah pemotongan-pemotongan pohon di Monas. Terjadilah plaza depan (seberang) BUMN. Padahal, tempat penyerapan air di tengah kota hanya di Monas harusnya enggak boleh,” ucapnya. (TIM)
