NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Gabungan Sikapi Polemik Karyawan Eks PDJT

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 27 Oktober, 2022 by NKRIPOST

DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Gabungan

NKRIPOST.CO, HUMPROPUB – DPRD Kota Bogor, melalui Komisi II dan Komisi IV menggelar rapat gabungan untuk mencari solusi terkait polemik karyawan eks Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT), atau yang kini dikenal sebagai Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Trans Pakuan, Kamis, (27/10/2022).

Rapat gabungan tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, dan dihadiri oleh Ketua Komisi II Edy Darmawansyah, Ketua Komisi IV Karnain Asyhar, anggota komisi II dan IV, Sekretaris Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Plt. Direktur Perumda Trans Pakuan, dan 42 orang karyawan eks PDJT beserta tim kuasa hukumnya.

Rapat berjalan dengan lancar, yang dimana pihak tim kuasa hukum dari 42 orang karyawan eks PDJT, menyampaikan tuntutannya dan dijawab oleh pihak Perumda Trans Pakuan, serta dinas – dinas terkait.

Dadang pun menyimpulkan, bahwa setelah rapat pihak DPRD Kota Bogor akan membuat rekomendasi terkait polemik terhadap 42 karyawan eks PDJT. Ia pun berharap, persoalan yang saat ini tengah berjalan proses di pengadilan, hubungan industrial bisa segera selesai.

“Kami menginginkan permasalahan ini bisa diselesaikan secepatnya, dengan cara yang baik, dan nantinya kami akan membuat rekomendasi untuk bisa menyelesaikan persoalan ini, disamping itu, pengadilan hubungan industrial juga tengah berjalan”. Ujar Dadang.

Polemik Karyawan Eks PDJT, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Gabungan

BACA JUGA:

Tok! DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda Baru, Tentang Ini

Inventarisasi TORA Di Kabupaten Asahan Lambat, Komisi C DPRD Gelar RDP

Raperda Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Bogor Jadi Prioritas Propemperda 2023

Dilokasi yang sama, Edy mengatakan, Perumda Transpakuan saat ini kondisinya ditinjau dari sudut keuangan, sangat tidak memungkinkan bisa menyelesaikan tunggakan gaji para karyawan tersebut, bahkan hal itu diakui oleh Plt (Pelaksana Tugas) Perumda Transpakuan.

“Yang jelas, hal ini tidak boleh berlarut – larut, karena akan muncul problem atau masalah baru, kalau ini diselesaikan secara cicilan atau bertahap. Bagaimana caranya ini disesuaikan, sekaligus dari mana sumber pembiayaannya? itulah yang menjadi tugas Perumda Transpakuan dan Pemkot (Pemerintah Kota) Bogor. Saya sekilas dapat informasi, bahwa mereka sudah menerima cicilan. Dalam penerimaan cicilan pasti disampaikan berapa yang di bayar, dan berapa yang tersisa. Artinya, dapat juga dikatakan bahwa apa yang tertera dalam konsep pembayaran cicilan itu menjadi pedoman”. Tegas Edy

Karnain pun menilai, pihak Perumda Trans Pakuan harus bisa menawarkan solusi, dan menjaga komunikasi, agar titik temu antara hak dan kewajiban bisa ditemukan.

“Mudah – mudahan melalui pertemuan ini, kita bisa mendapatkan rekomendasi terbaik, agar bisa dilaksanakan oleh kedua belah pihak dan pemkot Bogor. Serta DPRD nanti akan mengambil posisi seperti apa dalam rekomendasi hari ini”. Terang Karnain.

Ia pun berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi Perumda Trans Pakuan agar lebih tertib, dalam administrasi dan menjalankan kegiatan perusahaan dengan memperhatikan ketentuan undang – undang ketenagakerjaan.

“Mudah – mudahan pengalaman hari ini tidak terulang kembali, dengan mengedepankan kedisiplinan, kerapian, dan ketertiban administrasi”. Pungkasnya.

(M.Fazar Sutiono)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved