NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Wajib Tahu Syarat dan Langkah Pembuatan KTP Digital di Gerai Disdukcapil

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 25 September, 2022 by NKRIPOST

Syarat dan langkah pembuatan e-KTP mudah

NKRIPOST, JABAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mempersilakan warganya yang ingin membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, syarat dan langkah pembuatan KTP digital mudah.

“Ada beberapa langkah jika ingin mendapatkan KTP digital,” katanya di Depok, Jawa Barat (Jabar), dikutip dari Antara, Minggu 25 September 2022.

Nuraeni menjelaskan, pertama, warga diminta untuk mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital melalui telepon seluler. Saat ini hanya untuk pengguna ponsel android.

Kedua, lanjut dia, penduduk melakukan registrasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-mail, nomor ponsel, dan melakukan swafoto di depan petugas operator yang ada di gerai pelayanan pembuatan untuk verifikasi wajah dan pindai QR Code.

Kemudian ketiga, jika pendaftaran berhasil, penduduk akan menerima e-mail yang berisikan kode aktivasi. Setelah berhasil login, akan tampil di beranda aplikasi yang berisi menu utama.

“Langkah terakhir penduduk tinggal melakukan login menggunakan kata kunci yang telah diberikan sebelumnya, dan kata kunci, PIN maupun password dapat diubah oleh penduduk,” tuturnya.

BACA JUGA:

3O Orang Peserta Forum Puspa PGK Ikuti Kegiatan Pencegahan KTP, KTA, Dan TPPO Di Pemkot PGK

Seminggu Dilantik, Pj Bupati Flotim Wajibkan Wartawan Bawa KTP Bila Wawancara

Sekda PGK Ratmida Dawam Launching Perdana Aktivasi KTP Digital

Nuraeni menuturkan, penerapan KTP digital sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, blanko KTP elektronik. Serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.

Lebih lanjut, ujar dia, secara ketentuan program ini sudah ada dalam Permendagri, untuk segi kegunaan pelayanan pada publik, pihak pusat yang akan menginformasikan. Yang terpenting warga sudah memiliki aplikasi tersebut di masing-masing ponsel-nya.

Bagi warga Kota Depok yang ingin membuat KTP digital, kata Nuraeni, bisa mendatangi gerai layanan Drive Thru De Fast di area Perpustakaan Kota Depok.

“KTP digital ini bertahap, mulai ASN Pemkot Depok, setelah itu pelajar dan mahasiswa dan terakhir masyarakat umum,” tandasnya.(voi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved