NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polres Jepara Terima Tim Supervisi Dittahti Polda Jateng

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 13 Juni, 2022 by NKRIPOST

Polres Jepara Terima Tim Supervisi Dittahti Polda Jateng

NKRIPOST.CO, JEPARA – Dipimpin Wadir Tahti Polda Jateng Kompol Muh. Khoirul Naim, bersama anggota Dittahti Polda Jateng melakukan kunjungan ke Mapolres Jepara, Senin (13/6/2022).

Dalam kunjungan untuk kegiatan supervisi tersebut, disambut hangat Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH dengan didampingi pejabat utama Polres Jepara.

Pada kegiatannya, Tim melakukan paparan dengan pemberian arahan kepada pejabat utama dan juga telah melakukan pengecekan Ruang Tahanan dan jumlah Tahanan di Rutan Polres Jepara.

Kapolres Jepara menyampaikan bahwa, supervisi merupakan langkah pemeriksaan administrasi dan kelengkapan inventaris yang berkaitan dengan tahanan dan barang bukti.

“Dengan tujuan untuk mengetahui, sejauh mana kesiapan satuan kerja dalam hal menangani barang bukti dan tahanan”, ungkap Kapolres.

BACA JUGA:

Murka Diejek Istri Sah Tak Bisa Buat Anak, ASN Ini Buktikan Kejantanan Hamili Selingkuhan

Dua Pria Bersama Seorang Gadis Ditemukan Polisi Dalam Gubuk Ditengah Hutan, Ternyata

Video Call Sex Mirip Oknum Pj Walinagari Di Sumbar Viral, Pemda Naik Pitam

Sementara itu arahan yang disampaikan Wadir Tahti Polda Jateng Kompol Muh. Khoirul Naim menyampaikan bahwa dalam pengawasan tahanan maupun barang bukti harus berpedoman pada Standar Operasional Prosesur (SOP) yang ada. Sehingga tidak terjadi kesalahan yang dapat berakibat fatal.

Pihaknya juga mengingatkan agar disampaikan ke petugas jaga jangan sampai lengah, terapkan prosedur dan selalu waspada supaya jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.(purnomo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved