Kejati Sumbar Di Minta Pantau Pembagian Proyek PL di Dinas PUPR Kota Payakumbuh TA 2022
Diterbitkan Minggu, 29 Mei, 2022 by NKRIPOST

Praktek Korupsi Di Kota Payakumbuh
Sementara itu, Praktek korupsi terbaru, disadur dari dekadepos diberitakan bahwa penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) tahun anggaran 2020 di RSUD dr. Adnan WD dan Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh.
Namun publik Payakumbuh masih bertanya-tanya, siapa aktor utama yang berada di balik kasus tindak pidana korupsi berjamaah yang telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp195 juta itu.
Banyak nama pejabat yang tersebut-sebut dalam kasus penyalahgunaan dana covid-19 yang terjadi di Kota Randang itu, mulai dari nama Direktur PDAM Payakumbuh, Khairul Ihkwan, termasuk nama dua wanita misterius Bunda Putri dan Julaiha si penerima transperan senilai Rp 245 juta untuk pembayaran APD yang sudah dipasok ke Pemko Payakumbuh.
Dan tak kalah hebohnya, nama Walikota Payakumbuh Riza Falapi juga diseret-seret. Bahkan, Walikota dua priode itu sempat dihadirkan di Pengadilan Tipikor untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Awalnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh hanya menetapkan satu orang tersangka yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Bakhrizal dalam kasus tindak pidana korupsi dana covid-19 ini.
Namun secara mengejutkan, Senin malam (23/5/2022) tim penyidik Kejari Payakumbuh menetapkan lagi 6 orang tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi pengadadaan APD itu.
Dari enam orang tersangka baru tersebut, 4 orang diantaranya adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemko Payakumbuh. Sedangkan dua orang tersangka lainnya adalah pihak swasta yakni Direktur CV. Elang Mitra Abadi, Faisal Riza, dan seorang wanita bernama Kartini yang diminta bantuannya oleh Kadiskes Payakumbuh dr. Bahkrizal mencarikan rekanan yang bisa dipakai perusahaannya untuk proyek pengadaan APD fiktit tersebut.
Beberapa waktu sebelum Kartini ditetapkan sebagai tersangka, media ini sempat mewawancarainya untuk mengorek lebih dalam bagaimana kronologis ‘permainan’ proyek APD fiktif yang menghebohkan dan telah mencoreng nama baik daerah dan Pemko Payakumbuh itu sampai terjadi.
Ini lah penjelasan Kartini, yang menurutnya, penjelasan yang ia sampaikan ini menjadi bagian dari keterangan yang telah dia berikan pada tim penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh saat dia dimintai keterangan sebagai saksi.
Kartini menceritakan kronologis proyek fiktif APD awal mulanya terjadi. Menurutnya, pada bulan November 2020 tanggalnya dia tidak ingat lagi, dia ditelepon oleh Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh dr.Backrizal.
Kata dr.Bakhrizal, ada pengadaan APD. Sebelum-sebelumnya, dia sudah pernah bertanya kepada dr. Bakhrizal apakah ada pengadaan APD. Karena dalam situasi Covid-19, tidak dapat kegiatan fisik dan pengadaan.
“Saat ditawari ada pekerjaan, tentu saya merasa sangat senang dan berharap Pak Beck memberikan proyek APD itu pada kami,” beber Kartini.
BACA JUGA:
Yernita Anggota DPRD Payakumbuh Polisikan Adik Kandungnya ke Polda Sumbar, Gegara Ini
Isu Dugaan Pernikahan Siri Wali Kota Payakumbuh Semakin Merebak
Kasus Korupsi Proyek Sanitasi Lingkungan, Polres Belu Tahan Bos CV Hingga Pejabat
Tindak lanjut dari percakapan lewat telepon itu, akhirnya pada waktu yang telah disepakati Kartini bertemu dengan di rumah dinas dr. Back.
“Di rumah dinas itu hanya ada saya, dr. Back dan Vella yang baru hari itu dikenalkan,” ungkap Kartini.
Dr. Back langsung mengatakan bahwa ada pengadaan APD beberapa paket lagi yang belum terlaksana. Masukanlah company profile perusahaan agak dua buah CV, untuk pengadaan barang atau APD tersebut.
BERAWAL DARI CEK 245 JUTA RUPIAH
Kartini menyebut, bahwa petaka itu terjadi berawal dari cek senilai Rp240 juta.
“Saat itu Dr. Back bercerita ada pengadaan APD yang masih belum dilaksanakan yang akan diberikan kepada kami. Tapi dengan catatan ‘mohon dibantu’ ada barang/APD dari teman WAKO yang disebutnya ‘BUNDA’ sudah dikirim ke Payakumbuh, tapi tidak bisa dibayarkan karena tanpa ada penyedia atau rekanan,” ungkap Kartini.
Kata Pak Beck, tolong dibantu dengan perusahaan/CV yang biasa saya pakai sebagai mitra kerja, karena BUNDA sudah marah-marah belum ditransfer uangnya.
Saya tanya BUNDA ini siapa, kata Pak Beck, teman dekat Pak WAKO yang punya relasi cukup bagus di Kejakasaan Agung. Jadi kita aman, mungkin dr Back membaca keraguan saya. Dengan perjanjian, pengadaan berikutnya akan diberikan kepada kami yang telah membantu mencarikan solusi untuk Rp240 juta ke BUNDA.
Saya tidak langsung mengiyakan atau meng oke kan, karena belum tentu yang punya perusahaan mau. Saya jawab saya bicarakan dulu lah dengan adik atau FAISAL yang dekat dengan saya.
Beberapa hari setelah itu saya bicara dengan FAISAL dan menceritakan semua apa yang diceritakan dr. Backrizal pada saya tanpa ada yang ditutupi, termasuk cerita tentang si BUNDA yang punya link bagus ke mana-mana, dan juga imbalan yang akan kami terima atau pengadaan berikutnya.
FAISAL pun berkali kali bertanya, aman ngak Uni. Saya katakan bahwa ada si BUNDA, dengan versi dr. Back, dan teman dekat dengan WAKO. Berharap kedepannya, kami diperhatikan.
Dan dr. Back juga menyebutkan pengadaan ini dibagi 2, karena Rp240 juta tidak bisa PL, dan dipecah jadi 2 kontrak. 1 kontrak di Dinkes dan 1 di rumah sakit.
“Masalah yang di RS Adnan, biar saya yang bicarakan ke dokter Yanti,” kata Pak Beck saat itu ulas Kartini.
Pada bulan November itu diantarlah company profile perusahaan, seminggu lebih kurang dari pertemuan pertama di rumah dr, Backrizal, karena belum yakin seutuhnya.
Karena ditelpon dr. Back dan Vella berkali-kali, katanya BUNDA sudah mendesak terus. Di hari Rabu bulan November, yang tanggalnya sudah tidak ingat, saya ditelpon Vella, katanya Ibu Loly PPK dan dr. Backrizal menunggu di Balaikota. Saya iyakan, tapi saya tidak langsung ke Balaikota.
Karena belum datang juga ke Balaikota, berkali-kali ditelpon Vella, dr. Back dan Ibu Loly yang belum pernah bertemu dan segera be Balaikota, akhirnya saya datang juga tapi sudah sore kira-kira jam 3 siang lebih, dan saya langsung disambut dr. Backrizal yang baru selesai rapat dengan PDAM, Rumah Sakit dan WAKO.
Katanya di rapat (dr. Backrizal) di rapat WAKO marah-marah dan harus diselesaikan dengan BUNDA hari itu juga.
Saya langsung dibawa dr. Backrizal ke BNI untuk mencairkan chegue dari PDAM. Sementara itu Loly sudah dulu ke BNI, karena saya telat datang (nilai chegue 240.000.000, dari PDAM).
Kata dr. Backrizal atas pinjaman Dinkes ke PDAM, dirapat dengan WAKO, karena BUNDA juga sudah marah dan nempol, dan PDAM yang menalangi dulu.
Di BNI agak tersendat, karena pegawai BNI tidak mau mencairkan tanpa keterangan jelas. Kalau uang dari kegiatan harus masuk dulu ke rekening perusahaan dengan ketentuan administrasi yang jelas, bukan chegue langsung tunai dan transparan langsung via BNI ke yang bersangkutan.
Karena dr.Backrizal dan Loly menyebut nama saya rekanan pelaksana, dia minta rekening BNI saya dan saya jawab saya tidak punya rekening BNI, untuk antisipasi seandainya ada permasalahan, walau saya punya.
Setelah musyawarah dr, Bacrizal dengan Loly, dan setelah pegawai BNI bolak-balik turun dari lantai atas ke bawah, disampaikan dr. Back, BUNDA stor ke rekening sendiri atas nama ZULAIHA.
BACA JUGA:
Peluang Anies Nyapres Di Usung Nasdem Bisa Buyar, Partai Besutan Surya Paloh Tertarik Sosok Ini
Bendera Israel Muncul di JIS || Gubernur Anies Baswedan: Jakarta Bagi Semua
LSM-BIDIK RI, Apresiasi Kajari Kota Batam Bongkar Korupsi Dana BOS di SMA N. 1
Dr. Backrizal dan Loly diminta petugas BNI untuk menanda tangan slip setoran, mereka tidak mau, mungin untuk berjaga-jaga juga.
Karena sudah mau magrib dan masih d BNI dan saya juga sudah lelah, saya tanda tangan slip setoran atas nama ZULAIHA dengan asal-asalan dan juga pakai KTP saya, karena pihak BNI minta sebagai syarat.
Selesai sudah transfer ke BUNDA dengan rekening atas nama ZULAIHA. Dan dr. Backrizal langsung telepon ke BUNDA dan kami bubar, saya diantar Loly ke kantor Balai Kota karena motor saya masih di sana.
Karena PDAM mau tutup buku tahunan, mereka mendesak Dinkes masalah chague 240 juta yang ke BUNDA agar dikembalikan.
Untuk pengembalian Loly PPK minta pengeluaran uang harus pakai perusahaan penyedia baru bisa dicairkan. Karena saya telah mengantarkan CP CV. Elang Mitra Abadi yang Direkturnya FAISAL dan kesepakatan awal maka dipakailah untuk solusi 240 juta tersebut.
Tanggal kontrak dimundurkan sesuai hari kerja kegiatan yang tertera di kontrak. Kami menanda tangan kontrak Dinkes dan Rumah Sakit, tidak pernah di 2 instansi tersebut, tapi diantar Loly dan janji di luar saja.
FAISAL menanda tangan di TAKONA CAFE, dekat Pasar Ibuah. Kontrak ada 2 yakni Dinkes dan Rumah Sakit dan nilai sesuai yang tertera di kontrak.
Kwitansi yang di Rumah Sakit untuk pencarian bukan FAISAL yang tanda tangan karena lagi tidak ada, dan saya diminta pihak Rumah Sakit untuk meniru tanda tangan FAISAL dan saya tidak mau.
Akhirnya ditanda tangan pihak Rumah Sakit dan Saya tidak tahu siapa yang menanda tangan. Tapi yang datang saat itu YULIA dan BISMAR.
BACA JUGA:
Budi Raharjo SH, Kasie Intelijen Kejari Belu Jelaskan Dugaan Korupsi BLT Di Desa Leuntolu
Perusahaan Bir Sponsor Formula E, Warganet: Untung Anies Gubernur Soleh, Coba Kalo Ahok Bisa Berjilid-Jilid Demo
Seminggu Dilantik, Pj Bupati Flotim Wajibkan Wartawan Bawa KTP Bila Wawancara
Ada 3 kwitansi, 2 Rumah Sakit tambah 1 Dinkes. Saya tanya kenapa ada 3 kwitansi, sementara kontrak cuma 2, mereka jawab untuk jaga-jaga mana tahu salah dan mereka tidak susah mencari lagi.
Kami juga mengurus Bling 07 di kantor Pajak guna bebas pajak, karena itu pengadaan APD zaman Covid-19.
Dan gambar APD yang dikontrak, kami tidak pernah melihat barangnya, karena kami tidak tahu apa-apa tentang APD tersebut.
Dan imbalan proyek yang dijanjikan sampai hari ini tidak pernah ada. Janji tinggal janji. Itulah kronologis pengadaan APD fiktif itu versi Kartini.
Pertanyaan akhirnya, sampai di tangan ke 7 orang tersangka itu sajakah kasus korupsi APD fiktif itu akan berakhir? Atau lebih jauh, akan bergulir dan menyasar aktor intelektualnya?. Kita lihat saja nanti perkembangannya. (Tim)
