NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Hery Tikneon: Bupati TTU Harus Segera Copot Kepala BKD PSDM

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 9 April, 2022 by NKRIPOST

Heribertus Mesakh Tikneon, Wakil Ketua ARAKSI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

NKRIPOST.CO, KEFAMENANU – Heribertus Mesakh Tikneon, Wakil Ketua ARAKSI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta kepada Bupati Timur Tengah Utara (TTU), Drs. David Juandi untuk segera Copot Arkadius Atitus dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kab. TTU.

Demikian disampaikan Wakil Ketua ARAKSI NTT Heribertus Mesakh Tikneon kepada Media ini Sabtu, 09/04/2022.

“Kita menilai bahwa tidak mampu dan ini menciptakan kegaduhan publik dalam Proses Seleksi Pengangkatan PTT di Kabupaten TTU tahun 2022,” ungkap Hery.

Perlu diketahui bahwa, sejak proses awal Pengangkatan PTT di Kabupaten TTU pada tahun 2022 ini, seleksi administrasi saja sudah menuai kejanggalan, lalu tolok ukur atau stadar yang dijadikan sebagai acuan dalam menentukan lulus atau tidaknya seseorang menjadi PTT itu juga tidak jelas, jelasnya.

BACA JUGA:

Cendana Lenyap Berganti Cemara, Aktivis TTS Akan Tempuh Prosedur Hukum

GMNI: Bupati dan Wakil Bupati TTU Sudah Mati Nurani

Lebih lanjut Hery menjelaskan, ini Ada skor nilai akhirnya dibawah, malah lulus, ada juga yang nilai administrasinya nol, tapi lulus. Bukankah jika tidak lulus seleksi administrasi, maka tidak bisa untuk ikut seleksi tahapan selanjutnya? Ini sangat blunder kan dan terkesan tidak masuk akal,” kritik Wakil Ketua ARAKSI NTT.

Maka dengan tegas Hery juga menegaskan lagi bahwa; “agar tidak semakin memperkeruh situasi birokrasi di TTU, maka Bupati TTU harus segera Copot Arkadius dari jabatan Kepala BKDPSDM Kab. TTU lalu ganti dengan Orang lain yang lebih tepat dan berkompeten, sehingga tidak terjadi kejadian-kejadian janggal seperti ini lagi di TTU, tegasnya.

“Saya meminta agar Bupati TTU, juga perlu segera melakukan Klarifikasi dan penyampaian kepada Publik terkait indikator atau standar apa yang dipakai sebagai acuan yang menentukan seseorang dinyatakan lulus atau tidak dalam Proses Seleksi PTT di Kab TTU tahun 2022 ini, pintanya.

Menurut Hery, Bupati juga perlu melakukan Evaluasi kepada PANSEL PTT Kabupaten TTU tahun 2022, sehingga tidak merusak Citra Kabupaten TTU di mata publik dengan kegaduhan-kegaduhan yang tidak masuk akal sehat seperti ini.

BACA JUGA:

Dipolisikan Terkait Produk Berita, Judith Taolin Pertanyakan Kewenangan Polisi Layangkan Surat Panggilan

Bupati TTU, Drs. Djuandi David Tegaskan Pelantikan Kades Nifunenas Sudah Sesuai Aturan

Lanjut Hery, ini merupakan penyakit birokrasi. Semestinya, Kabupaten TTU di bawah masa Kepemimpinan Bapak David Juandi dan Bapak Eusabius Binsasi, kita tidak lagi jumpai persoalan-persoalan seperti yang terjadi sekarang, karena Bupati dan Wakilnya adalah Birokrat Tulen yang lumayan berpengalaman di dalam hal manajemen Birokrasi dan kepemimpinan.

Namun ini malah banyak hal Blunder yang kita jumpai di masa Kepemimpinan kali ini, kritknya lagi. (At)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved