Yernita Anggota DPRD Payakumbuh Polisikan Adik Kandungnya ke Polda Sumbar, Gegara Ini
Diterbitkan Jumat, 8 April, 2022 by NKRIPOST

Terpisah, Saat dikonfirmasi kepada Yernita melalui telepon selularnya, ia membeberkan kronologi kejadian yang menurutnya Kebakaran yang Ia alami pada tahun 2015 silam tersebut ada unsur kesengajaan.
“Pada saat kejadian kebakaran tersebut saya berada dirumah orangtua, sekitar jam 10-an malam saya dapat telpon dari kakak saya di Bengkulu bahwa adanya warga padang tinggi melaporkan kejadian kebakaran tersebut, lalu dengan segera saya meluncur kesana bersama anak saya yang masih kecil pada saat itu, sesampai disana mobil pemadam sudah selesai memadamkan api, disitu saya melihat kejanggalan dan tercium aroma minyak tanah, setelah itu saya langsung melapor ke polsek di kaniang bukik bahwa mungkin kebakaran tersebut dilakukan dengan disengaja.” ungkap Yernita.
Politisi Partai Gerindra ini kemudian membenarkan pada saat kejadian ia sudah pernah melaporkan ke Polisi, namun kemudian karena kurangnya bukti akhirnya Proses penyidikan di hentikan.
“Ambo melapor kejadian di tahun 2015 lalu ke polsek dikarenakan ada tercium aroma minyak tanah karena ada laporan dari warga padang tinggi ke kakak saya bernama Yendri yang berada di Bengkulu memberikan kabar kepada saya dan menyarankan melaporkan kejadian ini ke polsek kalau nanti ada kemungkinan yang dengan sengaja melakukan pembakaran.” Jelasnya.
BACA JUGA:
BPR Syariah Haji Miskin Payakumbuh Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapolresta Diminta Tegakkan UU Pers
Kebakaran Di Payakumbuh, Rumah Seorang Anggota Polisi Ludes Dilalap Si Jago Merah
Sungguh pun Demikian, Anggota DPRD kota Payakumbuh ini menyadari bahwa yang Ia laporkan ke Polisi tersebut merupakan saudara kandungnya, namun menurutnya sebagai seorang wakil rakyat yang patuh pada hukum sehingga ini merasa perlu untuk mengetahui proses hukum terhadap musibah yang di alaminya beberapa tahun silam.
“Tidak mungkin pula saya akan melaporkan saudara yang sedarah daging kalau tidak ada yang menyampaikan penguatan dimata hukum, sebagai seorang yang sering menampung aspirasi masyarakat tentu saya taat dan patuh dengan proses hukum yang berlaku, tetapi karena tidak ada kelanjutan dan proses penyidikan dihentikan, saya tidak lagi mengurus permasalahan ini dan saya pun ikhlas bahwa semua itu pasti ada hikmahnya, dan Tuhan pun pasti akan memberikan rezeki lebih berlipat ganda setelah itu.” terangnya.
Terakhir anggota DPRD kota Payakumbuh Fraksi partai Gerindra ini mengarahkan untuk bertanya lebih lanjut kepada kuasa hukumnya.
“Untuk lebih jelasnya lagi bapakĀ langsung bisa tanyakan kepada pengacara saya yang mengurus permasalahan ini” tegasnya.(ari & tim)
