NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kasi Intel Kejari Bukittinggi: Dugaan Korupsi Baznas Masih PULBAKET

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 24 Januari, 2022 by NKRIPOST

BAZNAS Bukittinggi

Nkripost, Bukittinggi – Dugaan korupsi di Badan Amil Zakat ( Baznas) Bukittinggi, diduga banyak melibatkan pihak, laporkan Tim (LSM Bidik RI) 25 Maret 2021 ke kejari Bukittinggi 25 maret 2021, namun sampai saat ini masih pulbaket.

“Kita minta pihak Kejari Bukittinggi mengungkap dugaan korupsi di baznas ini,soalnya”bantuan hibah pada tahun 2008 diserahkan Pemko Bukittinggi kepada baznas diperuntukan untuk mengentaskan kemiskinan justru diserahkan ke kepada koperasi Al Ansari Syari’ah,” Ujar Syam Satrio Tanjung.

Dana hibah tersebut justru diduga alihkan Baznas kepada pihak Koperasi Simpan Pinjam Al Anshari Syariah,disinyalir oknum baznas melakukan koorporasi atau persekongkolan jahat demi meraup keuntungan diatas penderitaan masyarakat miskin,diduga dari tahun 2011 terjadi kasus pencucian uang pihak koperasi Ansari disinyalir menerima riba dari dana ibah tersebut 15/20 % dari konsumen yang meminjam uang.

Selain itu proses peminjam dana hibah tersebut pihak koperasi meminta jaminan BPKB kendaraan, serta menerapkan syariat islam,bagi calon peminjam di sumpah mengunakan alquran, namun prilaku pihak koperasi tak ubahnya bagaikan ‘Rentenir’ sangat bertentangan dengan syari’at islam

“Permainan ini tidak jauh beda dengan kasus ASABRI.namun kasus ini berskala local jadi tidak begitu viral,ironisnya Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPS) Al’ Ansari masih berkantor sama di Kantor Baznas” Kata Syam.

Sebelum dilaporkan KSPAl Ansari masi satu kantor dengan Baznas,Setelah di laporkan ke Kajari Bukittinggi dugaan Tipikor BAZNAS dan pengalihan dana bantuan ke koperasi KSP Al Ansari Syariah pisah Kantor ke jl.Dr.Hamka Pakan Kurai kec.Guguk Panjang

Informasi yang diperoleh awak media, pemkot Bukittinggi menghibahkan dana APBD Rp 4 Milyar ke Baznas Bukittinggi pada tahun 2008,dana hibah tersebut di serahkan ke Baznas untuk penanggulangan kemiskinan,ternyata diserahkan kepada KSPS Al’Ansari Syari’ah pada tahun 2011

“Asalamualaikum, Untuk penangan laporan terkait Baznas masih berjalan bang, pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)
“tulis Kasi intel Kejari Bukittinggi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (21/1/2022)

Sementara itu pihak koperasi Al Ansari syariah tidak bisa dikonfirmasi,lantaran sambungan komunikasi awak media diblokirnya

Semenjak dilaporkan Tim (LSM Bidik RI) 25 Maret 2021, penanganan dugaan korupsi Baznas ini di kejari Bukittinggi Masih seputar pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), awal dugaan korupsi ini ditangani kasi intel kejari Bukittinggi Zulfikar,saat ini sudah pindah tugas ke kejati Riau, masih sama keterangan,(pulbaket)

Syam berharap, kejaksaan Agung mengawasi,apalagi jaksa Agung sudah mengingatkan jajarannya di seluruh daerah, diseluruh Indonesia, seperti dilansir Antara:

Jaksa Agung RI ,Sanitiar Burhanuddin sudah mengingatkan jajarannya agar mengoptimalkan fungsi pemberantasan korupsi. bila ditemukan satuan kerja berkinerja kurang maksimal maka akan dievaluasi.

“Akan ada evaluasi kepada setiap kepala satuan kerja baik itu Kepala Kejaksaan Tinggi,Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yang berkinerja kurang maksimal yaitu tidak mampu mengungkap tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya,”kata Burhanudin dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pidana Khusus (Pidsus) yang digelar secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Dugaan korupsi Baznas ini sudah banyak dilansir beritanya di media,salah satu dilansir media ini senen 20 Mei 2021dengan Judul:

“Laporan Dugaan Korupsi Baznas”Mandek”di kejari Bukittinggi,LSM Bidik RI Akan Audensi ke Kejati Sumbar”

Tim LSM Bidik RI yang ada di Sumatera Barat (Sumbar)merencanakan komunikasi dan koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar terkait dugaan korupsi dan (TPPU) Tindak Pidana Pencucian Uang yang diduga dilakukan Koperasi Al Ansari Syari’ah dan Badan Amil Zakat (BAZNAS) Bukittinggi

“Sudah resmi kita laporkan ke Kejaksaan Negeri Bukit Tinggi tanggal 25 Maret 2021 namun sampai saat ini belum jelas ujung pangkalnya”mandek”makanya kita rencana komunikasi dengan kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar untuk menindaklanjuti Laporan Kita ini,”ujar jamadi S,SH Directur Advokasi Hukum LSM Bidik RI Sumbar didalam keterangannya saat melakukan konfrensi Pers (7-5/2021).

Directur Advokasi Hukum LSM Bidik RI Sumatra Barat Jamadi S, SH menyampaikan, pada pertemuan kita Bersama Tim LSM bidik RI saat ini membahas langkah selanjutnya Terkait laporan LSM bidik RI di kejari bukit tinggi kasus dugaan korupsi di Baznas Bukittinggi yang diduga berjamaah,namun penanganannya terkesan lelet”mandek”oleh karena itu akan kita bicarakan dengan kajati sumbar agar dapat ditindak lanjuti kasus dugaan TPPU yang diduga melibatkan banyak pihak di pemko Bukit Tinggi ini.

“Untuk saat ini,kami belum ambil langkah apa-apa,karena masih suana bulan Ramadhan,usai lebaran baru kita lanjutkan,jika perlu semua Tim LSM bidik RI yang ada di Sumbar ini akan melakukan demo demi tegaknya Hukum dan keadilan,sebab prilaku mereka sudah sangat keterlaluan,sudah jelas uang di ibahkan Pemko Bukittinggi untuk pengentasan kemiskinan justru di alihkan oleh baznas ke koperasi Al Ansari Syariah,dan uang tersebut di bungakan 15 %\ 20%.kemudian bagi masyarakat yang meminjam uang tersebut harus ada jaminan BPKB kendaraan,selain itu kata Jamadi,kalau prilakunya seperti ini jelas bertentangan dengan syari’at islam “rentenir”namun mereka bertopeng syarat islam dugaan korupsi ini diduga dilakukan secara berjamaah di pemko Bukittinggi,”ucap Jamadi.

Sementara itu Zulfikar kasi intel Kajari Bukittinggi mengatakan terkait laporan LSM BIDIK RI kita (pihak Kajari) sedang kumpulkan data,”terangnya melalui pesan Whatsapp,(22 April 2021),Ketika ditanya apakah pihak baznas dan pihak koperasi Al Ansari Syariah (terlapor red) sudah di periksa atau di panggil pihak kajari,namun sampai saat ini belum di jelaskannya.

ketua Baznas Bukittinggi Masdiwar saat di hubungi hpnya Mengatakan”koperasi Al Ansari Syariah sudah tidak berkantor lagi di gedung baznas Bukittinggi katanya singkat jumat 7 Mei 2021.

“Sudan bertahun-tahun lamanya koperasi Al Ansari Syariah diduga jadi benalu baznas Bukittinggi,”miris”Kita melihatnya uang yang di ibahkan pemko Bukittinggi ini seharusnya untuk pengentasan kemiskinan justru dimanfaatkannya untuk meraup keuntungan kelompok mereka,bahkan Pengurus baznas ganda jabatan, mereka juga ikut serta jadi pengurus koperasi yang bertopeng syahriat islam,namun prilakunya tak ubahnya bagaikan”rentenir”

“Mengapa setelah dilaporkan koperasi tersebut pindah kantor dari BAZNAS ?. sepertinya keterangan masdiwar ini sebagai ketua baznas,membuktin selama ini koperasi Al Ansari Syariah berkantor di gedung baznas meskipun tidak ada Plangnya,”ujarJamadi.

“Kami hanya mau koordinasi dengan kajati Sumbar,sebab dugaan korupsi dan TPPU yang diduga di lakukan baznas diduga melibatkan banyak pihak di pemko Bukittinggi,sudah kita laporkan ke kajari Bukittinggi, hampir empat bulan lamanya,namun sampai saat ini seperti jalan di tempat,terkesan pihak kejari Bukittinggi tak bernyali untuk memproses dugaan korupsi berjamaah ini,”sejauh ini laporkan kita ini dipantau oleh media,akan tetapi terkesan laporan ini di kajari Bukittinggi agak lelet juga.Tapi dalam hal ini kita belum bergerak,namun itulah rencana kita bersama tim LSM BIDIK RI melakukan audiensi dengan kajati Sumbar,”Tutup Jamadi S, SH. (kumbang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved