NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Akhirnya Rio Pelaku “Pemerasan” Pedagang Pasar Baru Panam Divonis 7 Setengah Bulan

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 21 Januari, 2022 by NKRIPOST

Nkripost, Pekanbaru – Berdasarkan penelusuran Sistem informasi pengadilan Negeri pekanbaru, Terdakwa RIO RAHMAN Alias RIO Bin (Alm) YASMAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pemerasan” sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum; EDHIE JUNAIDI ZARLY, SH, berdasarkan nomor perkara,1119/Pid.B/2021/PN Pbr

Dalam kutipan bunyi putusan perkara tersebut, Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan 15 (lima belas) hari pada hari Senin,17 Januari 2022

Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Selain itu juga menetapkan barang bukti berupa: Kwitansi pembayaran sewa meja sebesar 6 Juta,1 (satu) buah meja jualan yang sudah terpotong.

1. (satu) rangkap fot copy surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional No: 97/HPL/BPN/2003 pada tanggal 10 Novemmber 2003 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya tanggal 23 Juli 2021.

1. (satu) rangkap foto copy Surat Ket Riwayat Pemilikan/Penguasaan Tanah warna hijau yang didalamnya berisi Surat Ket Riwayat Pemilikan / Penguasaan tanah Yng No: 32/036-SK/VI/98 tanggal 09 April 1998.

1. (satu) lembar surat dari Kepala Disperindag Kota Pekanbaru pada tanggal 11 Februari 2019 kepada Yasman dengan nomor surat:5112.2/DPP04.1/190 perihal penghentian aktifitas di pasar simpang kemudian pada tanggal 20 Januari 2020.

1. (satu) lembar surat dari Kepala Disperindag Kepada Walikota Pekanbaru Cq Asisten pemerintahan dan kesra Kota pekanbaru dengan nomor surat: 511.3/DPP.4.1/105 perihal laporan penyalahgunaan asset pasar simpang baru yang dilakukan oleh Yasman.(kumbang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved