NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Edarkan Sabu, 3 Pria dari Jalan Marah Rusli Diamankan Petugas Satres Narkoba Polres Asahan

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 18 Januari, 2022 by NKRIPOST

3 Pria dari Jalan Marah Rusli Diamankan Petugas Satres Narkoba Polres Asahan

NKRI Post, ASAHAN | Petugas Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dari Jalan Marah Rusli Gg Tebu Kel.Selawan Kec.Kisaran Timur Kab Asahan, Selasa 11 Januari 2022 pukul 17.30 wib.

Ketiga pelaku berinisal S alias Anto (34) warga Jalan Marah Rusli Kel.Selawan Kec. Kisaran Timur, bersama S (36) warga Jalan Randu Gg Selasi Lingk IV Kel Senang Kec.Kisaran Timur dan AP (24) warga Jalan Lobusona Lingk Makmur Air Terjun.

Bersama para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1(satu) buah bong lengkap dengan Kaca pirex yang terbuat dari Teh Pucuk, 1 (satu) helai Kertas Tisu, 2 (Dua) buah Kaca pirex, 1 (satu) buah pipet skop, Uang Tunai Sebanyak Rp.100.000 (seratus ribu), 1 (satu) bungkus Kotak kosong Rokok Gudang garam Surya, 1 (satu) buah mancis warna merah, 1 (satu) unit Hp Merk Nokia warna Biru, 5 (lima) paket klip kecil yang berisi kan Narkotika Jenis Shabu seberat 1,10 gram Bruto.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan para pelaku diamankan atas laporan dari masyarakat yang resah adanya aktivitas peredaran dan pemakai narkotika di dalam gedung walet Jalan Marah Rusli Gg Tebu Kel.Selawan Kec.Kisaran Timur Kab Asahan.

“Dari informasi yang diterima, petugas di pimpin langsung Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit melakukan penyelidikan. Saat di lokasi, petugas turut memanggil Kepling untuk mengamankan pelaku yang sedang duduk di dalam Gedung Walet lantai 2,”kata Kapolres AKBP Putu, Selasa (18/1/2022).

Petugas akhirnya menemukan barang bukti alat Isap dan narkotika jenis sabu di samping dinding gedung Walet saat dilakukan
pemeriksaan badan dan tempat yang dijadikan para pelaku tersebut.

“Setelah di lakukan introgasi, para pelaku mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut adalah milik pelaku S alias Anto yang di peroleh nya dari orang yang tidak di kenal nama nya yang berdomisili di simpang Butong Airjoman,”ungkap Kapolres.

Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang memberikan narkotika kepada pelaku S alias Anto,”pungkasnya.

Kabiro: Nurlaili.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved