NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ancam Korban Pemerkosaan di Mahato, Dua Oknum Polisi di Rohul Diperiksa Propam Polda Riau

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 10 Desember, 2021 by NKRIPOST

NKRIPOST, ROKAN HULU – Setelah melakukan upaya penyelidikan, Kepolisian Resort Rokan Hulu (Rohul)  akhirnya mengamankan Tiga  Pelaku perkara dugaan pemerkosa ibu muda di Kecamatan Tambusai Utara.

“Tiga pelaku yang diamankan ini berinisial J, M dan A,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Selasa (7/12/2021) di Mapolda Riau.

“Seiring waktu ada informasi yang kami terima baik dari Korban maupun Pengacara, ternyata pelakunya lebih dari Tiga Orang,” Kemarin dilaporkan kembali berkaitan penambahan pelaku dugaan pemerkosaan,” Kata Kapolres Rohul

AKBP Wimpiyanto mengatakan saat ini pihaknya akan melakukan penambahan pemeriksaan terhadap korban ZU (19) guna untuk memperjelas peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut.
“Kita akan menelusuri lagi sesuai dengan fakta-fakta peristiwa kejadian yang terjadi apakah pelaku pemerkosaan ini empat orang atau tidak

” Langkah- langkah yang akan kita ambil sementara ini akan melakukan gelar perkara awal dari Polres Rohul maupun Polda Riau,” sambung mantan Kapolres Meranti ini.

Untuk diketahui seorang ibu muda asal Rohul , Z (19) diduga diperkosa  pelaku DK dan tiga pelaku lainnya berinisial J, M dan A berulang kali saat suami korban tidak di rumah.

BACA JUGA:

3 Terduga Pelaku Pemerkosa Ibu Muda di Tambusai Utara Berhasil Diringkus Polres Rohul

Dari data yang terangkum, pelaku DK dan Tiga pelaku lainnya nekat memperkosa ZU berulang kali di beberapa lokasi kejadian.

Aksi dugaan pemerkosaan itu dilakuan para Pelaku bergantian disertai dengan pengancaman akan membunuh korban. “Apabila korban memberitahukan kepada suami ataupun keluarga,” pungkasnya.

Pengacara Korban Pemerkosaan IRT

Diduga Ancam Korban Pemerkosaan Penyidik Polsek Tambusai Utara Dilaporkan Ke Propam Polda Riau

Belum tuntas proses penyidikan kasus pemerkosaan terhadap dirinya, kini bersama Pengacaranya Andry SH, dan Fernando SH, Korban Pemerkosaan IRT di km 24 Mahato, Rokan Hulu kembali melaporkan 2 oknum polisi yang diduga menyebut Lonte kepada korban pemerkosaan di km 24 Mahato, Laporan langsung diterima Kanit propam Polda Riau, Parlan Aritonang Rabu 8 September 2021.

” Sudah kita laporkan jam 10.00 Wib tadi pagi, berdasarkan barang bukti Vidio yang ada, yang berdurasi 2 menit 30 detik, 2 oknum Polisi yang dilaporkan yakni Lumban Gaol dan Sinaga, yang merupakan polisi aktif berdinas di Polsek Tambusai Utara.” ujarnya.

Sementara itu, suami korban pemerkosaan mengatakan, ” Vidio itu direkam sama isteri saya, saat kedua anggota polisi itu datang ke rumah kami.”

Menurutnya peristiwa itu terjadi pada 21 November lalu, tak lama setelah mereka melaporkan 4 orang pelaku pemerkosa Zi. Meski 4 orang dilaporkan, namun polisi baru menindak 1 orang saat itu.
Menurut S, kedua polisi itu yaitu Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, Bripka JL dan 1 anggotanya.

“Waktu itu yang datang Kanit sama penyidiknya, mereka datang ke rumah kami di Mahato sambil marah-marah dan mengancam

” Polisi datang ke rumah mereka lantaran S dan istrinya tidak mau berdamai dengan pelaku DK, yang memperkosa Zi sekaligus membanting bayi mereka berusia 2 bulan Dia menyebutkan, anggota Polsek Tambusai Utara itu meminta agar mereka mau berdamai dengan pelaku.

“Sebelumnya kami disuruh ke Polsek. Dan kami disuruh tanda tangan surat perdamaian dengan pelaku, tentu saja tawaran itu ditolak oleh S, apalagi istrinya diperkosa berulang kali disertai ancaman.

BACA JUGA:

Kisah Pilu Ibu Muda di Rohul, Dipaksa Layani Empat Pria Hingga Bayinya Meninggal Dunia

Meski menolak, Kanit Reskrim memaksa keduanya untuk menandatangani selembar surat yang telah diketik polisi, yakni surat damai.

“Saya bilang tidak mau damai, tapi tetap diketiknya dan suruh tandatangan. Itu kejadian di Polsek. Lalu saya hubungi keluarga, saya disuruh pulang,” jelasnya.

Kemudian S membawa istrinya pulang dengan alasan akan musyawarah terlebih dahulu dengan keluarganya.

“Lalu kami pulang, dan disuruh datang lagi besoknya. Tapi kami nggak datang,”Terangnya kepada sejumlah awak media

Karena S dan Zi tak datang ke Polsek Tambusai Utara, Kanit Reskrim dan anak buahnya mendatangi rumah mereka. Di rumah korban, Kanit dan anak buah kembali meminta agar keduanya mau berdamai sambil mengancam dengan bahasa “tengok lah nanti tiba waktunya, kalian yang akan jadi tersangka,”.

“Malamnya dia (kanit dan penyidik) datang, langsung maki-maki kami. Datang turun berdua, tetapi di mobil ada yang lain juga,” katanya.

BACA JUGA:

Diduga Ancam Korban Pemerkosaan, Penyidik Polsek Tambusai Utara Dilaporkan Ke Propam Polda Riau

Kepada Kanit, S menanyakan apa alasan istrinya disuruh berdamai. Pertanyaan itu justru membuat Kanit emosi dan kembali melontarkan kalimat kasar, salah satunya menyebut Zi seperti lonte saat membuat laporan.

“Saya bilang ‘kenapa pak kami yang suruh tandatangan berdamai, itukan nggak bisa dipaksakan’. Kanit tanya ‘siapa yang bilang’, saya jawab keluarga saya. Lalu dijawab ‘Bilang sama dia, babi dia, pandai-pandaian dia’,” kata S menirukan ucapan sang Kanit.

Agar memiliki bukti, S meminta istrinya untuk merekam percakapan dan ancaman yang dilontarkan dua polisi Polsek Tambusai Utara itu.

“Saya kasih kode istri untuk merekam, itulah dibilang seperti di dalam video itu. Sampai dia mau pulang dibilang juga ‘besok kalian kami angkat secara paksa. Kalau nggak dijadikan tersangka’. Dia memaki-maki, bilang anjing, babi ke kami sambil jalan ke mobil,” katanya.

Bahkan, ancaman dan makian itu sudah berulang kali dialami S dan istrinya. Beberapa kali saat mereka hadir pemeriksaan juga kerap mendapat tekanan dan kata-kata kasar dari penyidik.

“Sebenarnya bukan pertama kali ini, udah berulang kali. Di polsek itu kata-kata mereka lebih parah, bahasa-bahasa kasar yang ada ke kami, padahal kami korban,” kata S.

“Makanya malam itu dia bilang ‘Kalau mau lapor mau lapor siapa kamu’ kata kanit. Ya saya bingung, takut mau lapor siapa,” kata S.

Laporan pengacara korban ini disambut baik Kanit propam Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto

Pasca Vidionya Viral Ancam Korban Pemerkosaan di Mahato, Dua Oknum Polisi di Rohul Diperiksa Propam

Usai mendapatkan laporan dugaan pengancamam keluarga korban pemerkosaan, dua oknum polisi yang berdinas di Polsek Tambusai Utara, diperiksa Bidang Propam Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, terkait beredarnya video pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik dan penyidik pembantu yang menangani kasus pemerkosaan pada saat itu di Polsek Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Beredar video pelanggaran yang dilakukan oknum mantan penyidik pembantu yang menangani kasus di awal, Bid Propam Polda Riau sedang menangani pelanggaran profesi yang dilakukan anggota dari Polsek Tambusai Utara,” tuturnya, Kamis, 9 Desember 2021.

“Dua oknum polisi yakni Bripka JL dan Bripda RS diperiksa karena mengeluarkan kata-kata kurang sopan kepada keluarga korban kasus pemerkosaan ” Jelasnya

“Dilakukan pemeriksaan atas perkataan yang tidak semestinya kepada korban atau kepada siapapun dengan alasan tidak menghadiri panggilan penyidik tersebut,”

Sementara itu, terkait kondisi korban pemerkosaan saat ini dilakukan pendampingan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Pasca dilakukan pendampingan, kondisi korban jauh lebih baik, korban mengaku dirinya merasa lega dan bisa menceritakan secara keseluruhan,” Pungkasnya.

Kapolda Riau, Irjen Agung Setya

Terpisah Ketika awak media NKRIPOST menggali informasi terkait dugaan 2 oknum Polisi dari Polsek Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu Riau melalui via ponsel whatsapp mencoba konfirmasi, kepada Kapolda Riau, Irjen Agung Setya pada hari kamis (9/12)

Irjen Agung Setya selaku Kapolda Riau, melalui Kepala Bidang Humas Polda Riau, dan menyampaikan klarifikasi Proses penyidikan kasus perkosaan di Rokan Hulu sudah dan sedang berlangsung pembuktian terhadap para pelaku yang terlibat, saat ini ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak Ditkrimum Polda Riau dan tim.

“Hari ini Dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap 3 orang yang disebut korban, ikut melakukan.”Ujarnya.

BERITA TERKAIT:

Pasca Vidionya Viral Ancam Korban Pemerkosaan di Mahato, Dua Oknum Polisi di Rohul Diperiksa Propam

“Korban sejak hari selasa 8 desember 2021 dalam perlindungan kami bersama tim perlindungan perempuan dan anak prov Riau, dengan menempatkan korban di rumah perlindungan dan trauma center unit pelayanan perempuan dan anak dinas sosial provinsi Riau.

“Hari ini diberikan konseling psikiater atas trauma psikologis korban.”Imbuhnya Kamis (9/12).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, terkait beredarnya video pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik dan penyidik pembantu yang menangani kasus pemerkosaan pada saat itu di Polsek Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Bidang Propam Polda sudah menangani pelanggaran profesi yang dilakukan anggota Polsek Tambusai Utara atas perkataan yang tidak semestinya yang disampaikan kepada korban atau keluarga korban karena tidak hadir memenuhi panggilan, anggota yang melanggar tersebut sejak kemarin sudah dilakukan proses pemeriksaan atas pelanggarannya di Mapolda Riau.”Ujar Kombes Sunarto.

Editor: Saidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved