NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Anggaran Dari Kemenkeu Belum Turun, BNPB Meminta Pemprov DKI Bayar Hotel Isolasi Pasien Covid -19

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 9 Juni, 2021 by NKRIPOST

NKRIPOST.CO,JAKARTA– Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali pasien Covid-19 di DKI Jakarta. Penghentian sementara pembiayaan akan dimulai 15 Juni 2021. 

Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi mengatakan, BNPB menyerahkan sepenuhnya pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali ke Pemprov DKI Jakarta selama anggaran masih diproses di Kementerian Keuangan. 

Mungkin ditanggung Pemda dulu karena kita masih mengusulkan ke Kemenkeu,” ucap Dody, Selasa (8/6/2021).

BNPB juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan fasilitas yang tersedia saat ini untuk isolasi terkendali pasien Covid-19. Pasalnya, selain anggaran yang belum pasti, BNPB menyebut masih ada utang yang harus dibayar terkait pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali di DKI Jakarta. 

“Karena belum lunas (pembayaran) hotel-hotelnya jadi mungkin sebaiknya ditangani dulu oleh Pemda menggunakan fasilitas yang ada,” ujar Dody. 

Pemerintah saat ini diketahui berutang Rp 140 miliar ke 31 hotel di Jakarta untuk biaya isolasi terkendala pasien Covid-19. Utang tersebut merupakan pembiayaan periode Januari sampai dengan 15 Juni 2021. Total tagihan sebenarnya Rp 200 miliar tetapi yang baru dibayarkan Rp 60 miliar. 

“Khusus DKI untuk (utang) hotel Rp 200.711.910.000 dan baru kami bayar talangan Rp 60 miliar,” tutup dody (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved