Sat Res Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Diterbitkan Senin, 10 Mei, 2021 by NKRIPOST
NKRIPOST, SUMUT/MEDAN –
Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan terus dengan konsisten dalam pemberantasan Narkoba. Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya menggagalkan upaya penyelundupan 3 kg narkotika jenis sabu yang rencana akan diselundupkan ke Jakarta. Petugas juga berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya.
Pengungkapan ini, sebelumnya petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa akan ada penyelundupan narkotika jenis sabu berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat.
Dari informasi tersebut, petugas mengetahui kendaraan yang akan melakukan penyelundupan barang haram tersebut. Kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan roda 4 yang digunakan para pelaku.
Dalam kendaraan roda 4 tersebut petugas berhasil mengamankan 2 (Dua) pelaku penyelundupan barang haram tersebut.
Ketika berhasil dihentikan, petugas langsung menginterogasi kedua pelaku. Namun kedua pelaku tidak mengakui bahwa sedang membawa narkoba.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan, S.IK, M.H.kepada awak media,Sabtu (8/5/2021), menceritakan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 bungkus Narkoba jenis sabu seberat 3 kg di dalam mobil disimpan ditempat berbeda.
“Petugas menemukan 2 bungkus sabu di dalam dinding mobil tepat nya di sisi sebelah kanan mobil set jok penumpang bagian belakang dan 1 bungkus sabu seberat 1 kg yang disembunyikan di bawah kap mesin mobil yang digunakan kedua pelaku,” ujar Kompol Oloan Siahaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, bahwa kedua pelaku telah berhasil dibekuk petugas pada Rabu (5/5/2021). Pelaku ini diduga jaringan internasional Malaysia – Indonesia, dan saat ini masih dalam proses Res Sat Narkoba Polrestabes Medan.(MS).