NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Dankodiklat Laskar Gerindra: Laskar Gerindra Itu Resmi, Keliru Samakan Dengan Laskar FPI

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 11 Desember, 2020 by NKRIPOST

NKRIPOST, JAKARTA – Komandan Kompi Pendidikan dan Pelatihan Laskar Partai Gerindra (Dankodiklat) atau Laskar Garuda Bung Rogger Evantino, secara tegas menyampaikan bahwa Laskar Garuda milik Partai besutan Prabowo Subianto itu adalah sebuah unsur resmi yang kegiatan pendidikan dan pelatihannya diatur dengan ketetapan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan Bung Rogger, saat dijumpai oleh media di Gedung DPR-RI Kamis, 10/12/2020.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespon sejumlah pemberitaan dan reaksi pegiat media sosial (netizen) terkait polemik pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR-RI saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Komisi III dengan keluarga korban tewas laskar FPI.

“Saya perlu menjelaskan disini bahwa kita harus objektif dan rasional membandingkan sesuatu kelompok atau organisasi yang resmi dan diatur secara konstitusional, dengan organisasi yang patut di pertanyakan keabsahan legalitasnya, juga tindak tanduknya merasa benar sendiri, tak taat hukum lalu mengundang beragam tafsir publik soal siapa dan apa agenda di belakang organisasi atau kelompok tersebut”, ujar pria yang adalah Komandan Kompi Diklat Laskar Garuda Angkatan Pertama ini.

Terkait pernyataan pimpinan Komisi III Desmon J. Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra saat RDPU, Bung Rogger menambahkan bahwa tidak ada yang salah.
Pertama, Apa yang salah dengan statement beliau ..?? (Red : Desmon J. Mahesa / Pimpinan Komisi III).

Kedua, Publik harus tahu bahwa Laskar Garuda adalah unsur pengkaderan dalam Partai Gerindra yang dalam proses rekrutmennya perlu dibina, dilatih, bukan untuk mengawal pak Prabowo dan melawan aparat, tetapi untuk membantu konsolidasi partai di tingkat struktural dalam agenda politik sampai ke tingkat ranting.

Ketiga, Laskar Garuda itu bobot diklatnya jauh dengan partai lain dan organisasi manapun. Mengapa demikian…?? Karena Ketua Umum Pak Prabowo menggembleng langsung, ada juga pimpinan Gerindra lainnya yang berlatar belakang pensiunan militer membekali Laskar Garuda dengan materi dan juga komitmen untuk mengabdi kepada Bangsa dan Negara. Jadi Laskar Garuda bukan sekedar dibekali seragam PDL lalu jadi laskar dengan berdiri bengong kaya di Petamburan itu.

Keempat, di Partai Gerindra unsur pengkaderannya macam-macam. Ada Sarjana Penggerak Desa (SPD), ada Garuda Masa Depan (GMD), ada Laskar Garuda yang dilatih, dididik, dan di gembleng untuk sebuah agenda politik yang diatur konstitusi bukan untuk menghalangi aparat atau upaya pembangkangan terhadap Negara. Gerindra itu partai resmi di republik ini, seluruh kegiatannya diatur dan mau diatur undang-undang bukan semaunya sendiri.

“Jadi harap diketahui publik bahwa membandingkan Laskar Garuda hasil didikan Badiklat Gerindra Hambalang yang adalah Organisasi Partai Politik resmi dengan Laskarnya Ormas seperti FPI yang tak terdaftar secara resmi itu adalah tindakan yang salah kaprah. Jangan gagal paham sampai disini. Jauh banget itu perbandingannya, bak langit dan bumi.” tegas pria asal Nusa Tenggara Timur ini.

Sebelumnya diketahui bahwa, Wakil Ketua Komisi III Desmon J. Mahesa mempertanyakan soal tujuan laskar FPI dalam RDPU dengan keluarga korban tewasnya 6 orang pengawal Riziek Shihab. Pemikiran politisi gerindra ini, laskar sama dengan dengan tentara yang bisa digunakan untuk berperang. “Laskar sekarang tujuannya apa, mau mendirikan negara Islam? Itu melawan konstitusi,” katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).

Dalam kesempatan itu, Desmon juga menyoroti soal pernyataan salah seorang keluarga korban saat bertemu Komisi III DPR RI terkait tuntutan keluarga bahwa nyawa harus dibayar nyawa, darah harus dibayar darah adalah pedoman penyelasaian masalah yang tidak bisa di terapkam di negara hukum seperti Indonesia.

“Terkait tadi kata ibu bahwa darah dibayar darah, itu bukan negara hukum namanya. Kita ini negara hukum bu. Jadi agak susah juga kalau prinsip itu ditegakan”, ucap Desmon yang adalah juga Ketua DPD Gerindra Propinsi Banten ini.

PEWARTA : BIRO NKRI POST DKI JAKARTA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved