Sidang Kasus Natalia Rusli JPU Tak Hadirkan Saksi, Ini Kata Kuasa Hukum!
Diterbitkan Rabu, 10 Mei, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Sidang kasus Miss Advokat Indonesia 2020 Natalia Rusli (NR) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) hari Selasa 9 Mei 2023 dengan agenda yang dijadwalkan untuk saksi Ahli dan 7 saksi dari pihak korban.
Akan tetapi pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penggelapan ini tidak dapat menghadirkan para saksi pada persidangan tersebut, dengan penjelasan bahwa para saksi sudah diberikan surat tetapi tidak ada kejelasan mengenai alamat surat yang dituju tersebut.
Sempat terjadi perdebatan dalam sidang ini dimana saksi korban sebagai yang melaporkan NR tidak muncul dalam persidangan dan ada 2 saksi korban dinyatakan terpapar Covid 19 jadi mengalami musibah dan ada surat keterangannya dan hasil laboratorium nya juga ada dan ditunjukkan Jaksa Penuntut kepada hakim dan lama sembuhnya.
Hal tersebut disampaikan Deolipa Yumara SH dan Tim Kuasa Hukum Natalia Rusli kepada para awak media, Selasa (9/5/2023)
“Dari dua saksi ini masih ada 3 saksi lagi yang dipanggil tetapi mereka pun juga tidak datang, serta satu saksi lagi berada di luar negeri dan satu saksi satu lagi alamatnya tidak ketemu, jadi tidak ada satupun dari para saksi yang hadir di persidangan. Artinya sidang ini berjalan tanpa kehadiran satupun saksi. Ini sangat merepotkan kita kan. tapi kita harapkan harus ada saksi ya. Kenapa, karena ini jalan argo terus orang di tahan ini ( Red. NR ) dan harus cepat penanganan saksi ini. Bahkan kita sudah catat ini saksi yang terpapar Covid 19 dan akan di cek alamat kliniknya tempat mengeluarkan surat keterangan hasil laboratorium.” Pungkasnya.
BACA JUGA:
4 Bulan Buron, Miss Advokat Indonesia 2020 Natalia Rusli Akhirnya Ditahan Polres Jakbar
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup
Natalia Rusli Di Tuduh Advokat Bodong, Simak Putusan PN Banten
Disinggung terkait aksi sejumlah massa di depan Pengadilan, Deolipa Yumara mengatakan sebagai kuasa hukum pihaknya fokus pada materi persidangan kasus.
“Terkait Demo di depan itu elemen dari masyarakat sebelah sini, kita tidak tahu dari sebelah Sono mana. Bagian elemen masyarakat dari yang kitapun tidak ketahui. Kita sebagai pengacara tugasnya ikut dan membela klien kami dengan norma – norma dan koridor hukum. Dan menunggu sidang selanjutnya,” jelas Pengacara Deolipa. (Fj )
