DPRD Kota Bogor Tagih Laporan Pendapatan Perumda Pasar Pakuan Jaya
Diterbitkan Selasa, 21 Februari, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST.CO, HUMPROPUB – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, terkait dengan evaluasi dan monitoring kinerja direksi yang berdampak kepada pendapatan dan bagi hasil pihak Perumda PPJ Kota Bogor kepada Pemerintah Kota Bogor.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Jatirin, menyampaikan, potensi kontribusi dari Perumda PPJ untuk Pemerintah Kota Bogor harus ditingkatkan. Sebab, berdasarkan catatan dan laporan yang ia terima pada tahun lalu, pihak Perumda PPJ Kota Bogor hanya memberikan keuntungan tidak lebih dari Rp1 miliar.
“Masa dari sekian banyak pasar, keuntungan yang diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak lebih dari Rp1 miliar dari informasi yang saya terima. Nah ini yang mau kami evaluasi”, ujar Jatirin, pada Selasa (21/02/2022).
Untuk memastikan tidak ada kebocoran dalam pemasukan, Jatirin pun menagih laporan pendapatan dari masing-masing pasar yang dikelola oleh Perumda PPJ Kota Bogor. Sehingga, nantinya bisa terpetakan potensi pendapatan yang dapat ditingkatkan.
“Kami sudah menagih laporan pendapatan, dan kita tunggu saja nanti bagaimana hasil laporannya. Karena, jangan sampai PMP yang diberikan oleh Pemkot Bogor tidak seimbang dengan pendapatan yang diberikan Perumda PPJ”, jelas Jatirin.
Untuk diketahui, pada tahun lalu, DPRD Kota Bogor telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Perumda Pasar. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menerangkan PMP yang disetujui diantaranya adalah, tanah dan bangunan dari tiga pasar, yaitu pasar Jambu Dua, Pasar Kencana dan Plaza Bogor.
BACA JUGA:
Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Akan Panggil Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya, Terkait Ini
Rencana Ajukan Hutang, Perumda Tirta Pakuan Minta Restu Dewan
Gelar Rapat Gabungan, Komisi II DPRD Kota Bogor Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan
Didalam Perda tersebut juga dituangkan poin penting, guna memaksimalkan pendapatan dari pihak Perumda PPJ Kota Bogor, yakni menetapkan belanja pegawai paling banyak 35 persen dari belanja tiap tahunnya, paling 3 lama tahun, dan Perumda Pasar Pakuan Jaya wajib menyetorkan deviden yang menjadi hak Daerah Kota paling sedikit 55 persen dari laba Perumda Pasar Pakuan Jaya setiap tahun anggaran.
“Mudah-mudahan PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, untuk memajukan perekonomian dari sektor pasar yang ada di Kota Bogor”, tutup Atang Trisnanto.
(M.Fazar Sutiono).