Polsek Sabak Auh Ciduk Seorang Perempuan Bersama 5 Orang Pria Pengguna Narkotika
Diterbitkan Jumat, 9 Desember, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, SIAK – Perangi narkoba, Polsek Sabak Auh, Polres Siak Kepolisian Daerah Riau berhasil mengamankan enam (6) orang pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa di Jalan Lintas Siak-Sei Pakning RT.001 RW. 003 Kel/Desa Belading Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak sering marak terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.
Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, Kapolsek Sabak Auh IPDA Fiqih Panji Ramdhan, S.Tr.K. memerintahkan Ps. Kanitreskrim Polsek Sabak Auh Bripka Suryadi Putra SH beserta Personil Polsek Sabak Auh, Aipda Syarif Adli S.H, Bripka Rinaldo, Bripka Alexander Gea, Bripda Rachmad Kurnia, Bripda Ronaldo Sinaga, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi yang didapat dari masyarakat tersebut.
Hasilnya, Rabu tanggal 7 Desember 2022 sekira pukul 21.30 Wib, team yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Sabak Auh IPDA Fiqih Panji Ramdhan S.Tr.K. dan PS. Kanitreskrim Polsek Sabak Auh Bripka Suryadi Putra S.H beserta Team berhasil mengamankan 6 orang 5 laki laki dan 1 Perempuan, inisial BT, AN, SK, FR, KM, dan JN yang sedang berada di rumah BT yang berada di Jalan Lintas Siak-Sei Pakning RT.001 RW. 003 Desa Belading Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak.
BACA JUGA:
Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Kompak Raih Penghargaan Kompolnas Award Tahun 2022
Kabur Usai Bunuh Istrinya, Pria Ini Berhasil Ditangkap Polres Siak
Paket Sabu Ditemukan Petugas Dalam Rutan Siak, Diduga Dilempar dari Luar Tembok
Kemudian dilakukan penggeledahan kepada Para pelaku kemudian di temukan 3 paket di duga Narkotika jenis shabu 2.08 Gram
Selanjutnya terhadap Pelaku berserta Barang Bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Sabak Auh untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut
Reporter : Prawiades.
Editor : Veni Hendra
