NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Erles Rareral Dan Kejari Flotim Sepakat Pertemukan 3 Tersangka Dana Covid-19

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 28 Oktober, 2022 by NKRIPOST

VIDEO: Erles Rareral Dan Kejari Flotim Sepakat Pertemukan 3 Tersangka Korupsi Dana Covid-19

 

NKRIPOST LARANTUKA – Hari pertama gandeng Petronela Letek Toda sebagai Penasehat Hukum, Pengacara Kondang Erles Rareral melakukan gebrakan tak terduga dalam kasus dugaan korupsi dana covid-19 di BPBD Kabupaten Flores Timur.

Putra kelahiran kota Pancasila tersebut meminta Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur menghadirkan dan mempertemukan ke tiga tersangka yang telah merugikan keuangan Negara sebesar 1,5M tersebut, pada hari ini, Jumad 28 Oktober 2022 bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda yang ke 94 tahun.

Ketiga tersangka tersebut yakni, Sekda, Paulus Igo Geroda, Kepala BPBD, Alfons Betan, dan mantan bendahara BPBD, Petronela Letek Toda.

Keterangan tersebut disampaikan Erles Rareral, Kamis 27 Oktober 2022 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Flores Timur usai mendampingi Kliennya.

“Besok Jumat (hari ini, red) kami akan panggil semua dan saya minta pak Kejari, semua mereka bertiga itu akan hadir bersama di konfrontir guna menyelesaikan uang 1,5M itu. Setelah apel upacara selesai akan mempertemukan mereka, apapun mereka harus kasih kembali 1,5M ke negara lewat kejaksaan,” ucapnya.

Menurutnya, kehadirannya di bumi Reinha Rosari guna memberantas korupsi.

“Saya hadir di bumi Reinha Rosari Larantuka ini untuk menyelesaikan semua dan memberantas korupsi. Tekad kami bersama Kejari sama, sudah berbicara dan berkomitmen yang sama mengenai kasusnya ibu Petronela itu,” Lanjut Rareral menjelaskan.

Erles Rareral juga menegaskan bahwa apapun yang terjadi dana covid-19 sebesar 1,5M harus dikembalikan.

“Apapun saya hadir disini untuk pengembalian uang 1,5M itu, dari mana terserah mereka yang melakukan mereka harus mengembalikan. Jadi jangan berkembang A,B,C,D, tidak penting apapun harus kasih kembali, mau dari mana itu urusan mereka karena mereka yang melakukan,” tutup Pengacara Kondang tersebut.

Kasie Pidsus Kejari Flotim Cornelis Oematan SH, Advokat Erles Rareral SH MH dan Kajari Flores Timur Bayu Setyo Pratomo

BACA JUGA:

Pengacara Erles Rareral Dan Ketua Kompak Apresiasi Kejari Flotim Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Covid19

Mantan Bendahara BPBD Flotim, DPO Kasus Korupsi Di Tangkap Kejari Dan Polisi

Kejari Larantuka Tetapkan Sekda Flotim Tersangka Dana Covid-19

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur, Bayu Setyo Pratomo secara singkat menyampaikan siap bekerja sama demi bumi Flores Timur.

“Kedepan kita akan bekerjasama yang lebih baik untuk kepentingan bumi flores timur,” ucap Bayu singkat.(*)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved