NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polres Asahan Musnahkan Belasan Kilogram Sabu, Kapolres Ajak Masyarakat Perangi Narkotika

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 30 September, 2022 by NKRIPOST

VIDEO: Polres Asahan Musnahkan Belasan Kilogram Sabu, Kapolres Ajak Masyarakat Perangi Narkotika

NKRIPOST, ASAHAN – Kepolisian Resor (Polres) Asahan Polda Sumatera Utara menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba Jenis Shabu dan Pemusnahan Barang Bukti Di Mapolres Asahan, Jumat 30 September 2022 sekira pukul 10.00 wib.

Hadir dalam konferensi pers Bupati/mewakili, Ketua DPRD Asahan, Dandim 0208/AS, Danlanal TAnjung Balai,Ketua Pengadilan Negri/mewakili, Kepala BNN/mewakili, Kepala Kejaksaan Negeri/mewakili.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH Sik MH memaparkan bahwa pengungkapan narkoba beberapa waktu lalu sudah di tangkap pada tanggal 19 September 2022 namun saat penangkapan tersangka masih belum ada, setelah di lakukan penyelidikan bersama Direktorat Narkoba Polda Sumut mendapatkan dua tersangka.

“Sesuai dengan laporan polisi No.878/IX/2022/Satres Narkoba/Polres Asahan Polda Sumatera Utara tanggal 19 September 2022 pukul 17.15 wib di Sungai Udang Desa Sei Udang kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, tersangka pertama AS (34) alamat Tanjung Balai Datuk Bandar, Tersangka kedua NS (22) kecamatan Sei Tualang Raso Tanjung Balai, pasal yang di langgar 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Pungkasnya.

Adapun barang bukti yang di amankan berupa:
1. sampan kayu jenis kalo warna hijau biru dengan merk Yamaha motto.
2. 1 buah tas warna hitam yang berisi 16 bungkus teh cina warna kuning merk yang berisi butiran kristal yang di duga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 17.998,14 gr dan berat netto 15.932,6 gr (hampir 16 kg)
3. 1 unit handphone android warna merah merk Vivo.” Urainya.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH Sik MH

BACA JUGA:

Polres Asahan Amankan Tujuh Remaja yang Buat Video Berisikan Ancaman Menggunakan Sajam

Bendahara BPBD Flotim Masuk DPO Kejari Usai Tiga Kali Abaikan Panggilan Jaksa, Ini Tampangnya

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Mendekam Dibalik Jeruji Besi

Selain itu Kapolres menjelaskan, tersangka pertama di tangkap pada tanggal 23 September 2022 pukul 01.30 wib dini hari di terminal bus Tanjung Balai.

“Tersangka pertama perannya menjemput narkotika yang berasal dari perairan Malaysia yang tidak di kenal orangnya yang di perairan Malaysia sedang tersangka kedua di tangkap pada 24 September 2022 pukul 20.00 wib di terminal bus yang perannya menjemput narkotika dari tersangka pertama,” papar Kapolres Asahan.

Kepada para bandar ataupun kurir agar berhenti. Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH.Sik.MH menegaskan Kepolisian bersama seluruh elemen masyarakat akan terus bersama sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.

“Untuk Polres Asahan bersama Forkopimda dengan seluruh elemen masyarakat berperan untuk melawan narkoba, terus bekerjasama untuk melakukan penindakan – penindakan terhadap tindak pidana narkoba.” Ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar menjadikan narkotika sebagai musuh bersama dengan menjauhi Narkoba yang akan merusak generasi masa depan bangsa.

“Kita harap masyarakat kita tidak menjadi korban – korban dari pada peredaran gelap narkoba, karena narkoba dapat merusak atau membuat generasi kita semakin tidak produktif karena kecanduan narkoba bisa merusak saraf pada otak dan lebih fatal nya bisa menyebabkan kematian, buat masyarakat juga agar tidak mengkonsumsi ataupun turut mengedarkan narkoba juga berikan pengawasan kepada anak – anak kita khusunya generasi muda,” pungkasnya mengakhiri .

Tampak sebelum melakukan pemusnahan barang bukti Shabu dan pil ekstasi terlebih dahulu di uji oleh tim Labfor Polda Sumut baru setelah itu di musnahkan dengan di rebus dan pil ekstasi di blender kemudian di rebus.( Li).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved