NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Perse Ende Dinyatakan Menang, Perseftim Flotim Siap Terima Sanksi

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 23 September, 2022 by NKRIPOST

VIDEO: Asprov NTT Nyatakan Perse Ende Menang

NKRIPOST, LEMBATA – Pertandingan Liga III ETMC antara Perse Ende vs Perseftim Flores Timur sebelum berakhir terjadi kericuhan akibat dari supporter Perseftim Flores Timur.

Akibat Ulah dari Suporter Perseftim Flores Timur membawa dampak buruk bagi tim sepak bola kesayangan mereka. Pasalnya, Komisi Disiplin sedang bekerja mengumpulkan data dan akan memberi sanksi tegas kepada Perseftim Flores Timur.

Liga ETMC ke XXXI memasuki delapan besar antara tim kuat Perseftim Flores Timur vs Perse Ende, pada ajang bergengsi Liga III ETMC 2022 di Kabupaten Lembata, 23 September 2022 tercoreng karena ulah suporter yang tidak bertanggung-jawab.

Pasalnya, saat memasuki akhir babak suporter Perseftim Flores Timur masuk ke lapangan dan merusak fasilitas Stadion gelora 99 yang menjadi venue utama pertandingan. Ribuan suporter Perseftim memadati Stadion Gelora 99 sejak pagi sebelum kick off pkl. 07.00 wita.

Menit ke 22 Perse Ende mampu unggul 1-0 berkat gol Servin memanfaatkan tidak disiplinnya pertahanan Perseftim Flores Timur.

Saat skor sementara diungguli oleh Perse Ende 1-0 atas Perseftim Flores Timur sampai menjelang akhir babak kedua amukkan sebagian suporter Perseftim meledak.

Sebagian fasilitas Gelra 99 dirusak, Pagar pembatas lapangan juga dirusak walau sesudah itu diperbaiki oleh Paguyuban Flotim di Lembata bersama beberapa komunitas anak muda di Lewoleba.

Selain pagar, Banch oficial juga menjadi sasaran amukan suporter. Bahkan dua orang mengalami luka luka. Salah satu anggota Pol PP dan Official Perse Ende menjadi sasaran.

Ketua komisi disiplin Asprov PSSI NTT Lukman Hakim

BACA JUGA:

Laskar Rore Perse Ende Unggul 1-0 Atas Perseftim Flores Timur Di Warnai Kericuhan

Pj Bupati Lembata Sesalkan Tindakan Anarkis Suporter Perseftim Flotim Menodai Sportifitas ETMC

Ketua DPRD Lembata Piter Gero Minta Asprov NTT Tegas Respon Insiden Suporter Ricuh Di Laga ETMC

Kerusuhan itu terjadi di menit 85 babak kedua. Artinya, dengan sisa waktu yang ada Perse Ende dinyatakan menang, sedangkan Perseftim karena ulah supporter mereka harus menerima sanksi tegas dari Komisi Disiplin Asprov NTT.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Asprov PSSI NTT, Chris Mboeik melalui, Ketua Komisi Disiplin Asprov NTT, Lukman Hakim di Gelora 99 usai pertandingan Persim Manggarai vs Persarai Sabu Raijua, 23 September 2022 petang.

Lukman menjelaskan pihaknya sedang melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti serta mendengar laporaran wasit dan perangkat pertandingan atas kejadian tadi sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan terkait sanksi terhadap Perseftim Flores Timur.

Akan tetapi Lukman menjelaskan, sesuai aturan dengan sisa waktu pertandingan tidak lebih dari 10 menit, maka pertandingan Perse vs Perseftim dinyatakan selesai dan Perse Ende berhak masuk ke babak Semifinal mendampingi Persebaya Lembata, Persim dan Perserond Rote Ndao.

“Kita sedang melakukan proses, mendengarkan keterangan laporan dari perangkat pertandingan, keterangan wasit dan investigasi terkait kejadian tersebut sebagai dasar Komisi Disiplin mengambil tindakan sanksi kepada Perseftim, ” Ungkap Lukman.

Terkait Sanksi apa yang akan diberikan, Lukman mengatakan pihaknya sedang melakukan proses sesuai ketentuan dan aturan,

berikut kita letakan dalam pasal-pasal pelanggaran biar publik juga tau persoalan dan sanksi yang diberikan sesuai berat ringannya pelanggaran.
“Untuk itu saya berharap Teman teman media tunggu saja malam jni pasti sudah ada keputusan soal sanksi apa yang diberikan kepada Perseftim. Malam ini kita rapat untuk putuskan,

Sanksi apapun yang diberikan kepada Perseftim tidak akan mengganggu jalannya pertandingan Liga III ETMC 2022 di Kabupaten Lembata.

Sampai berita ini ditulis, Komisi Disiplin bersama perangkat pertandingan dan Wasit serta Komisi Wasit Asprov NTT masih menggelar rapat, terkait sanksi terhadap Perseftim Flores Timur.(RH)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved