NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Remaja 15 Tahun Dipaksa Menjadi Pekerja Seks Komersil, Begini Nasibnya Mami Erika Dan Rekan 

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 21 September, 2022 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyebut remaja 15 tahun yang dipaksa menjadi pekerja seks komersil (PSK) dijajakan melalui aplikasi pesan singkat, Michat. Hasil penulusuran polisi, satu dari dua tersangka berperan sebagai ‘joki’ operasikan akun di aplikasi tersebut.

“Laki-laki inisial RR, usianya 19 tahun, ini perannya mencarikan tamu menggunakan aplikasi michat dengan nama akun Qwerty,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu, 21 September.

Sementara dari hasil penyidikan dan pemeriksaan, tersangka EMT atau mami Erika merupakan mucikari. Dia yang mencari wanita untuk dijadikan PSK.

Kemudian, lanjut Zulpan, mami Erika menjual korban kepada para hidung belang dari Rp300 hingga Rp500 ribu.

“Modus operandi yang digunakan dalam kegiatan ini adalah ini pelaku menawarkan korban yang sebagai wanita BO atau booking out,” ungkap Zulpan.

Lalu, para tersangka juga diketahui selalu berpidah-pindah lokasi. Tetapi, selalu apartemen yang dipilih untuk dijadikan tempat beraksi.

“Apartemen A di Tangerang, kemudian apartemen P di Jakarta dan apartemen Y di Jakarta,” kata Zulpan.

BACA JUGA:

Gawat, Predator Sodomi di Cakung Ajarkan Korban Potong Leher Ibunya Saat Sedang Tidur dan Lakukan Asusila

Pengakuan Calon Pendeta, Tersangka Predator Seks Belasan Remaja di Alor Diluar Dugaan

Bocah Laki-laki Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Cilincing Jakut Tidak Ditahan, Begini Kata Polisi 

Adapun, muncikari berinisial EMT (44) ditangkap wilyah Kalideres, Jakarta Barat. Selain itu, polisi juga meringkus rekannya, RR (19). Mereka menjadikan remaja 15 tahun sebagai pekerja seks komersil (PSK).

Kasus ini bermula ketika korban yang masih berusia 15 tahun ditawari pekerjaan. Namun, ternyata korban dijadikan pekerja seks komersil atau PSK.

Selama 1,5 tahun korban dipaksa melayani para hidung belang. Hingga akhirnya korban bisa melarikan diri. Lantas, korban menceritakan yang dialaminya tersebut ke orang tuanya. Sehingga, memutuskan melaporkan kejadian itu ke kepolisian.(voi)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved