NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Menko Polhukam Mahfud MD Geram Disindir Karena Ikut Umumkan Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK : Memangnya Kenapa?

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 20 September, 2022 by NKRIPOST

Menko Polhukam Mahfud MD

NKRIPOST, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku memiliki tugas menjelaskan kasus hukum yang salah persepsi di tengah masyarakat. Salah satunya dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal ini disampaikannya menanggapi sindiran pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. Menurut Mahfud, tak ada yang salah jika dirinya ikut mengurusi dugaan korupsi di Bumi Cendrawasih tersebut.

“Memang mengapa? Karena saya mengurusi politik, hukum, dan keamanan,” kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan yang dikutip Selasa, 20 September.

Mahfud menegaskan dirinya kerap kali mengumumkan dugaan korupsi di Tanah Air. Di antaranya, dugaan Asabri dan Jiwasraya, satelit Kemenhan, serta kasus lainnya.

Sehingga, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut ini bukan kali pertama baginya mengurusi dugaan korupsi. “Saya yang menjelaskan untuk kasus-kasus tertentu yang reaksinya salah,” tegasnya.

Gubernur Papua Lukas Enembe

BACA JUGA:

Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka Korupsi

Menko Polhukam Mahfud MD Minta Polisi Segera Selidiki Pernyataan Kontrovesial Pendeta Saifudin Ibrahim

Menpolhukam Mahfud MD Minta Isu Perdagangan Orang Digemakan Hingga Pelosok Desa

 

Lebih lanjut, Mahfud memastikan dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe murni persoalan hukum. Sehingga, isu beredar jika dia dikriminalisasi tidak tepat.

“Kita tunjukan bahwa ini murni soal hukum dan angka-angka dugaan korupsinya ratusan miliar,” ujarnya.

“Ini tidak ada hubungannya dengan parpol tertentu,” sambung Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan ini didasari pengaduan dari masyarakat. Belum dirinci kasus yang menjeratnya tapi dia sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.(voi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved