Miris, Istri dan Anak Walinagari Mungka Diduga Berupaya Gagalkan Pelantikan Ka Ampek suku Chaniago Kotobaru Mungka
Diterbitkan Rabu, 31 Agustus, 2022 by NKRIPOST
Video Ricuh, Istri dan Anak Walinagari Berupaya Gagalkan Pelantikan Ka Ampek suku Chaniago Kotobaru Mungka
NKRIPOST, LIMAPULUH KOTA – Kegiatan malewakan gelar soko Ka Ampek suku Chaniago Koto Baru Mungka kepada Maswaldi dengan gelar Datuak Patiah ka Ampek suku berlangsung kisruh, walaupun sudah ada pengamanan dari Polres Lima Kota, Senin 29 Agustus 2022 di jorong Koto Baru Mungka, kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.
Pantauan media ini, Proses berlangsung tidak kondusif dimulai dari pihak penentang dengan cara menghalangi mengusir tamu yang berdatangan dan menutup jalan masuk gerbang (gabah-gabah)
Menurutnya, pihaknya tidak menerima telah dikeluarkan dari RANJI (silsilah keturunan) secara sepihak tanpa diajak berunding terlebih dahulu.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh tim media di lapangan alasan keluarga dari pihak Richi dikeluarkan dari RANJI keturunan Datuak Patiah karena pernah melakukan kekerasan terhadap keponakan perempuan sendiri karena masalah harta warisan dan proses kekerasan itu juga berlanjut ke ranah hukum.

Sebelum proses hari ini, kejadian serupa juga pernah terjadi di tahun 2018, pihak penentang berhasil menghalangi proses pelantikan sampai penundaan yang diselenggarakan pada hari ini.
Karena beredarnya isu bahwa pihak keluarga penentang akan menggagalkan lagi acara pelewakan hari ini, Ketua umum KAN melibatkan pihak kepolisian dan TNI untuk mengamankan kelangsungan acara tersebut.
Setelah melakukan perundingan para pemangku adat dan pihak kepolisian sebagai pengaman acara ,maka acara tetap berlangsung karena sudah melalui prosedur atau aturan adat yang berlaku.
Sementara itu, Pelantikan Datuak Patiah tersebut tetap terlaksanakan yang tanpa disadari oleh pihak keluarga penentang, yang dilangsungkan di Balai Adat oleh Afri Martin Datuak Niniak Pucuak adat Mungka,Datuak Siri Marajo dan ketua umum KAN Yos Muhammad Yasir Datuak Panduko Tuan dan disaksikan oleh pihak para pemangku adat setempat dan disahkan dengan pemukulan gong.
Disamping itu, mereka yang ingin menggagalkan proses pelantikan mengetahui bahwa proses pelantikan telah selesei, pihaknya mendatangi balai adat dan semakin membuat keributan karena mereka merasa ditipu, karena tidak menerima proses yang sudah terlaksanakan, oleh sebab itu telah terjadi keributan dan pengeroyokan terhadap Maswaldi Datuak Patiah yang baru dilantik.
Pihaknya merampas sorban kepala (soluak) yang dipakai Datuak Patiah yang baru dan dirobek-robek oleh pihak keluarga penentang.
Berlanjut, permasalahan tersebut juga sudah dilanjutkan ke ranah hukum, karena Maswaldi Datuak Patiah baru tidak terima dengan perlakuan yang dilakukan oleh salah seorang dari keluarga penentang dan melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/88/VIII/SPKT/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMBAR tanggal 29 Agustus 2022.

Ketua umum KAN nagari mungka Yos Mohammad Yasir Datuak Panduko Tuan mengharapkan kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut agar tetap diproses secara hukum, karena selain dari menghina adat juga disertai tindak kekerasan. (Tim)
