Mr X Terduga Begal yang Tewas Ditembak Polisi Rejang Lebong Ternyata Andi Namanya
Diterbitkan Minggu, 22 Mei, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, BENGKULU – Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, menyebutkan terduga pelaku begal yang tewas ditembak petugas Sabtu, 21 Mei merupakan residivis dan sudah beberapa kali masuk penjara.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di Rejang Lebong, Minggu, 22 Mei mengatakan terduga pelaku begal kendaraan bermotor tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas Polsek Sindang Kelingi yang akan menangkapnya dengan timah panas karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
“Terduga pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Yang bersangkutan ini sudah enam kali masuk lapas di Bengkulu,” kata dia dilansir Antara Minggu (22/5/2022)
BACA JUGA:
Ormas Se- KBB Geram, Aksi Oknum Mengaku Pegawai Jaksa Jabar Tipu Kades Akan Dipolisikan
Prajurit TNI Asal Lamongan Gugur di Tembak Teroris Papua
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan terduga pelaku ini sebelumnya tidak diketahui identitasnya karena tidak memiliki KTP maupun tanda pengenal lainnya sehingga setelah dilumpuhkan dan dirawat di rumah sakit hingga beberapa jam setelah meninggal dunia diberi label Mr.X.
Identitas terduga pelaku ini baru diketahui setelah Sabtu, 21 Mei malam ada pihak keluarganya yang datang ke kamar mayat RSUD Curup guna melihatnya.
Terduga pelaku ini, kata dia, diketahui adalah AS alias Andi Oleng (35), pengangguran yang bertempat tinggal di Gang A Manaf, Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup.
“Penyerahan jenazah terduga pelaku tindak pidana curas kepada pihak keluarganya di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong sudah dilaksanakan pada Minggu (22/5) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB,” terangnya.
BACA JUGA:
Peras Masyarakat, Oknum Polisi Ditembak Tim Resmob Polresta Surakarta
Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curas di Asahan Ditembak Polisi
Sebelumnya petugas Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong terpaksa menembak terduga pelaku begal sepeda motor merek Honda Beat BD-2291-KR milik Syafrudin (65) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah yang terjadi Sabtu, 21 Mei pada pukul 14.00 WIB di Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.
Terduga pelaku begal ini setelah dilumpuhkan dalam kondisi masih hidup lalu dibawa anggota Polsek Sindang Kelingi ke RS Annisa di Kelurahan Simpang Nangka untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, sekitar pukul 16.00 WIB terduga begal tewas, kemudian jenazah Mr. X ini dibawa ke RSUD Curup guna keperluan autopsi.
Dari tangan terduga, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor milik korban, sebilah senjata tajam jenis pisau, dan 1 set kunci leter T. Sedangkan satu rekannya berhasil melarikan diri ke dalam perkebunan warga di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.(voi)