NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tim Gabungan BNNP Babel Sergap 2 TSK 4 Kg Sabu Dan Ratusan Butir Ekstasi Di Pangkal Balam

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 5 April, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, BANGKA BELITUNG – Selasa (05/04/2022), Mencekam !!! aksi kejar-kejaran Tim Gabungan BNNP Babel, Tim BC dan Polres PGK yakni Polsek Pangkal Balam dengan bandar narkoba di dua TKP yang berbeda sekitar pukul 11.00 wib dan 14.00 Wib, hingga kendaraan roda empat alias mobil putugas gabungan di tabrak TSK dan Tim Gabungan berhasil mengamankan 4 KG Sabu serta ratusan butir ekstasi.

Yang mana kita ketahui bahwa Bulan suci ramadhan seharusnya diisi dengan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, namun sebalinya tidak bagi dua orang pria ini yakni AS (22) dan TS (25), yang justru mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak total 4 Kg dan ekstasi 692 butir ekstasi dan berhasil ditangkap oleh tim gabungan BNN Provinsi Kep. Babel, Bea Cukai Pangkalpinang dan Polsek Pangkalbalam dibawah kendali pimpinan Kabid Berantas BNNP Babel, Kombes Pol Dinnar Widargo.SIK.MM di daerah Kecamatan Pangkalbalam.

Informasi yang di dapatkan awak media dalam release yang di sampaikan pihak BNNP Babel, Kronologis kejadian bermula adanya informasi masyarakat yang melaporkan bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba secara besar-besaran di daerah Pangkalbalam. Menanggapi informasi tersebut tim gabungan bergerak untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan saudara AS di daerah ketapang dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Tersangka AS Melakukan Perlawanan cukup Sengit dengan ingin menabrakkan mobil yang dikendarai tersangka ke arah petugas, namun gagal, kemudian terjadi kejar kejaran antara petugas dan TSK, karena terdesak TSK nekat menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas gabungan sampai mengalami kerusakan cukup berat pada bagian depan kiri Mobil petugas, Berkat kegigihan Tim gabungan dibawah kendali Kabid berantas dan Intelejen Kombes Pol Dinnar Widargo.SIK.MM, berhasil meringkus dan melumpuhkan tersangka AS yang juga mencoba membuang barang bukti sabu 1 kilogram tersebut.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan dari saudara AS, diketahui bahwa terdapat tersangka lain yang akan melakukan transaksi besar lainnya didaerah Semabung pangkalpinang.

Selanjutnya Kabid berantas & Intelejen BNNP Babel Kombes Pol Dinnar Widargo.SIK.MM bersama Tim kembali bergerak cepat, akhirnya berhasil mengamankan kembali tersangka TS di jalan raya, yang juga melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri dengan memacu kencang kendaraan roda dua yang digunakan tersangka TS.

Dari saudara TS di TKP diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 100 gram, kemudian tim gabungan melakukan pengembangan ke rumah saudara TS didaerah Pangkalbalam dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 2,9 kilogram dan ekstasi sebanyak 692 Butir.

“Dari hasil tindakan – tindakan tegas dan terukur dilapangan, kita dapat lakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki serta penyitaan sebanyak kurang lebih 4 Kilogram sabu, 692 butir ekstasi, 1 unit motor, 1 unit kendaraan pick up roda 4 dan 3 Hp. Maka selain Strategi Hard Power Approach atau penegakan hukum diatas yakni tetap mengedepankan Strategi Soft Power Approach yaitu Upaya Pencegahan, Rehabilitasi & Pemberdayaan Masyarakat dengan Kerjasama Pemda dan Stake Holder terkait suai Inpres RI no 2 th 2020 yg melibatkan Pemda, TNI, Polri, Instansi terkait dan Seluruh Komponen Masyarakat dengan bekerjasama baik dalam Tim Terpadu P4GN dalam mewujudkan Provinsi Babel Bersinar
( Bersih dari Narkoba ) dengan Tagelane “ War on DRUGS”, ucap Kepala BNN Provinsi Kep. Babel Brigjen Pol. H. M.Z. Muttaqien, SH., SIK., MAP.

Tambahnya, ” Saya, selaku Ka BNNP Babel dan jajaran anggota BNN Provinsi Kep. Babel beserta instansi terkait lainnya akan terus berkomitmen dan bersinerji dgn terus memberantas narkoba demi terwujudnya Babel BERSINAR (BERSIH NARKOBA) di Bumi Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”.

Selanjutnya Kedua (2) tersangka saat ini dilakukan pemeriksaan secara mendalam di Kantor BNNP Kep. Babel beserta seluruh barang bukti yang ada untuk dikembangkan dengan Penegakkan Hukum Undang-undang Narkotika dilapis dengan UU TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) seperti kasus tersangka lainya yang berinisial As & istrinya serta beberapa tersangka lainnya yang sudah disita harta kekayaanya baik rumah, kendaraan mobil motor, lahan kebun, serta perhiasan yang sudah untuk siap digelarkan sidangnya di Pengadilan.

“Saya, selaku Ka BNNP Babel dan jajaran anggota BNN Provinsi Kep. Babel beserta instansi terkait lainnya akan terus berkomitmen dan bersinerji dgn terus memberantas narkoba demi terwujudnya Babel BERSINAR (BERSIH NARKOBA) di Bumi Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kami mohon dukungan seluruh Komponen Masyarakat untuk dengan memperkuat Iman dan Taqwanya serta membentuk Keluarga Anti Narkoba dalam mewujudkan Bumi Babel Bersinar yaknj Bersih dari Narkoba”, ungkapnya. ( 0999 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved