NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ratusan Mahasiswa dan Aktivis Anti Korupsi Gelar Aksi Di KPK, Desak Tuntaskan Laporan Ubedillah Badrun

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 22 Maret, 2022 by NKRIPOST

Video Ratusan Mahasiswa dan Aktivis Anti Korupsi Geruduk KPK, Desak Tuntaskan Laporan Ubedillah Badrun

NKRIPOST, JAKARTA Sejumlah massa aktivis Anti Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan. Selasa (22/3/2022) Sekitar pukul 14.40 WIB,

Penjagaan ketat dari aparat kepolisian dengan membetuk Barisan, Kepolisian mengawasi aksi yang bertujuan menyampaikan pesan kepada KPK agar memberantas KKN yang terjadi di Indonesia tanpa pandang bulu.

Sambil mengibarkan bendera dan  membentangkan spanduk bertuliskan “Komite Rakyat Lawan KKN, #KKN Musuh Rakyat” dan “Berantas KKN, KKN Musuh Rakyat, Hancurkan Oligarki” Massa aksi melakukan orasinya diatas mobil komando Aliansi Rakyat Menggugat.

Dalam orasinya kehadiran massa aksi di depan gedung merah-putih tersebut ingin menyampaikan sejumlah persoalan bangsa, mulai dari kelangkaan minyak goreng, kelangkaan tahu tempe hingga banyaknya Pengangguran yang menurut Pihaknya, Korupsi menjadi dasar persoalan utama yang perlu di berantas.

Selain itu juga masa aksi menilai usulan memperpanjang masa jabatan presiden merupakan bagian dari Persekongkolan jahat atau Kolusi hingga mendesak KPK agar segera menuntaskan Laporan Ubedillah Badrun Pada tanggal 10 Januari 2022 lalu, dimana Ubedillah Badrun melaporkan Dugaan KKN dan TPPU Gibran dan Kaesang ke KPK.

BACA JUGA:

Dua Anak Presiden Jokowi Dilaporkan Ke KPK, Gibran Kesal: Tangkap Sekarang Aja

‘Cembokur’ Bertopeng Politis di Isu Investasi Gibran dan Kaesang

Aktivis Anti Korupsi dan Mahasiswa Gelar Aksi Di KPK

Berikut pernyataan Sikap masa aksi melalui pers rilis selengkapnya yang diterima media Ini:

Pernyataan Sikap

Salah satu persoalan utama yang sangat merugikan negara dan rakyat banyak diakhir kekuasaan rezim orde baru adalah praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Praktek manipulatif, mark up anggaran dan akal-akalan kebijakan dilakukan oleh pejabat negara bekerjasama dengan pemilik modal (OLIGARKI). Praktek KKN menjadi hal biasa dilakukan diakhir kekuasaan orde baru bahkan melibatkan keluarga istana, disaat yang sama penegakan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Kelangkaan sembako juga terjadi di akhir kekuasaan Orde Baru. Begitu banyak persoalan bangsa dan Negara saat itu mendorong pemuda dan mahasiswa MEMPELOPORI PERLAWANAN terhadap REZIM ORDE BARU hingga terjadi peristiwa REFORMASI 1998 yang memaksa Soeharto harus turun dari jabatannya sebagai Presiden.

Selain melawan PRAKTEK OTORITERIANISME, semangat melawan praktek KKN adalah salah satu spirit utama perlawanan mahasiswa dan rakyat saat itu. Inilah warisan sejarah penting REFORMASI 1998 hingga kemudian terbentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002 berdasarkan Undang-undang nomor 30 tahun 2002.

APA KABAR KORUPSI, KOLUSI dan NEPOTISME SAAT INI ??? Faktanya saat ini setelah 23 tahun lebih reformasi, ternyata praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) saat ini SEMAKIN MERAJALELA dan bahkan Presiden Jokowi menyebutnya sudah menjadi extra ordinary crime (kejahatan luar biasa). Kejahatan Korupsi saat ini tumbuh subur seiring dengan tumbuh suburnya praktek Kolusi dan Nepotisme di antara elit politik Istana dengan para oligarki.

Oligarki telah menyuburkan praktek KKN. Pola ini juga terjadi di daerah-daerah. Parahnya bahkan praktek KKN dilakukan secara vulgar dipertontonkan dengan mengabaikan Amanah TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan TAP MPR Nomor VIII Tahun 2001 Tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

BACA JUGA:

Wacana Tunda Pemilu, Rakhman Hartadi: Politikus Amnesia, Seolah Lupa Kenapa Ada Reformasi

Tunda Pemilu Bisa Impeachment, George Kuahaty: Filipina Telah Menggunakan Handphone Ketika Memilih Presiden

Gabungan Aktivis dan Mahasiswa Menggelar Aksi Desak KPK

 

Praktek KKN itu terjadi di tengah kemiskinan rakyat yang terus bertambah. Berdasar data angka kemiskinan yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik tahun 2021 disebutkan bahwa jumlah penduduk miskin mencapai 26,50Juta orang dengan jumlah pengangguran 9,10juta orang. Di saat yang sama politisi mempertontonkan secara vulgar praktek korupsi.

Data penelitian KPK menyebutkan bahwa sebesar 95,4% Calon Kepala Daerah atau politisi parlemen akan balas budi pada donatur (Oligarki) dan 90,7% donatur politik (Oligarki) akan meminta kemudahan untuk ikut serta dalam tender proyek Pemerintahan dalam hal pengadaan barang dan jasa. Prinsip balik modal dan balas budi pada donatur membuat banyak Kepala Daerah dan Anggota Legislatif melakukan Korupsi.

Pola ini juga terjadi dalam setiap Pemilihan Presiden. Data KPK tersebut menunjukkan bahwa Korupsi terkait Politik terlihat dengan adanya fakta 33 pimpinan Kementerian dan Lembaga , 22 Gubernur, 141 Walikota /Bupati, 309 Anggota Legislatif dan 345 Pihak Swasta sebagai tersangka Korupsi. Pola KKN kini menunjukan pola-pola baru yang melibatkan oligarki dan keluarga politisi termasuk keluarga istana.

BACA JUGA:

Gibran Bantah Terlibat Korupsi Mensos

VIDEO: Aksi Unjuk Rasa Aliansi Rakyat Menggugat, Bawa Spanduk Bergambar Foto Menteri Bertuliskan Tangkap Penjahat PCR

Gabungan Aktivis dan Mahasiswa Menggelar Aksi di KPK

KKN = OLIGARKI MUSUH RAKYAT

Di saat Emak-emak sangat sulit mencari Tempe dan Tahu, disaat Emak-Emak harus mengantri dan bahkan meninggal dunia untuk mendapatkan SELITER Minyak Goreng, di saat Buruh terus dijadikan budak pemilik modal dengan UU Cipta Kerja, di saat Rakyat yang Tergusur tanahnya dan tidak ada Ganti Untung, disaat Pemukiman Warga di kepung oleh debu Pabrik Batubara, di saat lembaga-lembaga pendidikan serta kampus ditekan untuk tidak boleh bersuara melakukan kritik, di saat Pengemudi Ojol diperas dengan tidak adanya intensif oleh Aplikator, di saat Rakyat secara psikologis DIPAKSA untuk Vaksin yang sesungguhnya juga untuk memperlancar bisnis perusahaan yang berjejaring dengan orang-orang istana yang juga terlibat dalam bisnis PCR, Pemerintah terlihat TIDAK MELAKUKAN LANGKAH CEPAT dan TEGAS MENGAKHIRI PRAKTIK KKN.

Disaat yang sama kondisi sosial masyarakat secara laten sedang mengalami ketidakharmonisan yang panjang dan mendalam antara sesama anak bangsa, episode ini sangat mempertontonkan caci maki, emosi dan ego kelompok.

 

Kondisi Politik Indonesia juga sangat memprihatinkan dan tidak berkualitas dalam seleksi calon pemimpin seiring Oligarki (PEMILIK MODAL) sangat mengintervensi Sistem Politik kita dan bahkan mengabaikan Trias Politika. Oligarki telah menumbuhsuburkan KKN dan bahkan MERUSAK DEMOKRASI.

KEINGINAN MEMPERPANJANG KEKUASAAN MENGAKALI KONSTITUSI adalah sesungguhnya bagian dari PERSEKONGKOLAN jahat itu atau Kolusi. PENEGAKAN HUKUM di Indonesia juga tidak lepas dari INTERVENSI OLIGARKI, OLIGARKI terlihat SULIT DISENTUH HUKUM meskipun telah berbuat jahat terbukti melakukan PEMBAKARAN HUTAN, melakukan PENGERUKAN KEKAYAAN ALAM secara masif yang hanya untuk mementingkan keuntungan perusahaan.

Pengambilan paksa/penggusuran rumah rakyat atas nama pembangunan dan masih banyak lagi, menjadi catatan negatif Rakyat dalam penegakan hukum hingga saat ini. Situasi seperti ini sangat merugikan rakyat banyak.

Tuntaskan Laporan Ubedillah Badrun
Pada tanggal 10 Januari 2022 lalu, Ubedillah Badrun melaporkan Dugaan KKN dan TPPU GIBRAN dan KAESANG ke KPK. Dasar dari laporan tersebut semata-mata demi tegaknya hukum dan pemberantasan KKN. Sebab KKN adalah musuh rakyat musuh bangsa Indonesia karena telah merugikan rakyat banyak.

Bahwa KPK adalah buah dari Reformasi yang SEHARUSNYA KONSISTEN untuk melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu siapapun pelaku kejahatan korupsi sama kedudukannya dimuka hukum untuk diadili dan dihukum seadil-adilnya, termasuk terhadap putra-putra Presiden. Ubedilah Badrun adalah Aktivis 98 yang sangat organik dan terus menjaga ruh reformasi dalam melawan segala bentuk Otoritearisme Politik maupun KKN sejak Orde Baru hingga saat ini.

Karenanya ia memiliki kedudukan hukum yang kuat untuk terus melawan segala bentuk praktek KKN. Bahwa KPK diberi kekuatan dan keleluasaan dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia seyogianya merespon dengan cepat setiap siapapun pelapor dugaan korupsi, termasuk laporan Ubedilah Badrun. Keseriusan KPK dalam pemberantasan Korupsi harus dinyatakan dengan jelas agar terang benderang tentang kejelasan hukum atas laporan Ubedilah Badrun tersebut.

Dari data, fakta dan argumen di atas dengan sangat tegas kami menyatakan sikap:
Mendesak KPK segera menindaklanjuti Laporan Dugaan KKN dan TPPU yang dilakukan oleh Gibran dan Kaesang dan serius dalam pemberantasan Korupsi. Menyerukan kepada seluruh Rakyat Indonesia untuk melakukan perlawanan massif terhadap praktek-praktek KKN di manapun berada di seluruh tanah air Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved