NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kapolres Rohul Sidak Ke Mapolsek Rambah, Begini Hasilnya

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 21 Agustus, 2021 by NKRIPOST

Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK Sidak Ke Mapolsek Rambah

Nkripost, Rokan Hulu – Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), ke Markas Komando (Mako) Polsek Rambah, Sabtu (21/8/2021).

Kedatangan Orang Nomor 1 di Mapolres Rohul ini, langsung disambut Kapolsek Rambah IPTU Hasmin, di dampingi para Kanit serta sejumlah Personil lainnya.

BACA JUGA:

Alfamart di Tebih Disikat Maling, Polsek Kepenuhan Langsung Terjun Ke TKP

Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, menyampaikan hasil Sidak di Mapolsek, seluruh Personel sudah bekerja dengan baik sesuai aturan yang sudah ada.

“Kebersihan Mako dan lingkungannya, baik di dalam maupun luar dari Mako Polsek Rambah, kondisi  keadaannnya bersih,” Ujar Paur Humas.

Selain itu, lanjutnya,  Orang yang pernah menjabat jadi Kapolres Meranti ini, tidak hanya melakukan pengecekan Kantor,  tapi juga barang-barang inventaris Sarpras dan kendaraan R 4.

“Kita  memberikan briefing (Arahan Red) kepada Anggota Polsek Rambah tentang penanganan Covid-19,” katanya.

BACA JUGA

Kapolres Rohul Beri Penghargaan Kepada Personel Aktif Tegakkan PPKM

 

Ditambahkanya, kepada Personil dalam  penanggulangan dan penanganan Covid 19 agar benar-benar bisa menjadi contoh dan teladan bagi

“Kita berharap  Rohul segera bebas dari Covid-19, setidaknya bisa menurunkan dari Level 4 ke level 3l” tutur dia

Dia juga, mengajak seluruh Personel supaya taat dan mematuhi selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan cara 5 M.

“5 M itu, dengan memakai Masker, mencuci tangan pakai sabun menggunakan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi, agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19,” tutupnya mengakhiri.

Terpantau, ketika itu, Kapolres Rohul mengechek satu-persatu ruangannya,  baik itu di Polsek Rambah lama, Ruang Polres lama,  lantai II Aula Satreskrim dan  lainnya.
***(Alfian Top)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved