Astaga, KPK Telusuri Aliran Dana Edhy Prabowo Ke Sespri Hingga Biduan
Diterbitkan Rabu, 17 Maret, 2021 by NKRIPOST
Nkripost, Jakarta – Kasus suap benih lobster yang dilakukan Edhy Prabowo bikin istighfar, karena salah satu penerimanya merupakan perempuan yang dikenal sebagai biduan, aliran dana tersebut kini sedang diselediki penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyelidikan yang dilakukan KPK sendiri tak lepas dari adanya aliran dana dari duit korupsi kasus suap ekspor benur yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Salah satu penerimanya merupakan seorang biduan yang menerima uang dari istri staf Menteri KKP, Amiril Mukminin.
Sebagai penerima aliran uang dari Edhy Prabowo, biduan tersebut kini tersangkut dalam masalah suap kasus ekspor benih lobster yang tengah menjalani proses persidangan. Biduan tersebut juga hadir dalam persidangan sebagai saksi yang menerima aliran dana tersebut.
Diketahui biduan dengan nama Betty Elista (penyanyi) menjadi saksi karena ikut menerima dan mengetahui adanya aliran dana atas kasus suap eksport benih lobster saat Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri KKP.
“Betty Elista (Penyanyi) didalami pengetahuan terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka EP melalui tersangka AM,” ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 17 Maret 2021.

KPK dalami penerima aliran Edhy Prabowo termasuk ke Biduan
Selain ke biduan, penyidik KPK juga telah memeriksa sebanyak 115 orang saksi dalam perkara suap kasus korupsi eksport benih lobster. Serta melakukan penyitaan terhadap asset yang dimiliki dalam kategori barang mewah, elektronik, kendaraan, uang tunia dan property.
“Keseluruhan nilai yang telah dilakukan penyitaan sebelum Rp52,3 miliar adalah kurang lebih Rp 37,6 miliar,” ungkap Ali.

Alirkan dana ke Sespri perempuan
Dari keterangan yang diungkap Amiril Sespri Edhy, Jaksa lebih mendalami adanya aliran dana ke Sespri perempuan Edhy Prabowo untuk pembelian mobil
“Keterangan saudara dalam BAP, pada intinya gini, ada perintah dari Pak Edhy kepada saya Amiril untuk membelikan mobil untuk dipakai Anggia karena Anggia belum punya mobil, HRV atau CRV, betul?” tanya Jaksa membacakan BAP Amiril.
Setelah dibacakan berita acara pemeriksaan (BAP) itu, Amiril pun membenarkan keterangannya itu saat diperiksa penyidik di KPK.
“Kemudian saya memerintah Ainul Faqih untuk membayar dan melunasi mobil HRV tersebut. Bukan saudara yang mengambil cash, tapi saudara memerintahkan Ainul Faqih untuk membeli mobil tersebut?” sambung Jaksa.
Akhirnya, Amiril mengaku bahwa ia mengambil cash dari rekening Amri, lalu diserahkan kepada Ainul Faqih yang merupakan staf pribadi Iis Rosita Dewi yang menjabat sebagai anggota DPR RI dan juga merupakan istri Edhy.
Selanjutnya, Ainul Faqih membayar secara cash untuk membeli mobil yang akan diserahkan untuk Anggia. Selain Anggia, adapula sespri Fidya Yusri yang mendapat fasilitas apartemen kawasan Menteng dengan nilai sewa sebesar Rp160 setahun.(hops)