NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Gubernur Pramono: PJJ Jakarta Lanjut 1 Hari Lagi

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 7 September, 2026 by NKRIPOST

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

NKRIPOST JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memutuskan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan di Jakarta diperpanjang hingga Selasa (8/9/2026) sebagai langkah antisipasi potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Keputusan itu disampaikan Pramono saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Senin (7/9/2026).

Pramono menyebut intensitas abu vulkanik di wilayah Jakarta sudah mengalami penurunan. Namun di beberapa daerah masih terpantau.

“Sekarang ini sebenarnya abu vulkaniknya sudah mengalami penurunan yang luar biasa. Tetapi di beberapa daerah masih ada, dan kami masih memerlukan waktu satu hari untuk memperpanjang PJJ ini sampai dengan besok,” kata Pramono.

Ia telah meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana untuk segera menindaklanjuti dan menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi.

“Saya minta Kepala Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti itu karena di Jakarta tidak cukup hanya dengan statement saya, tetapi harus ada SE Kepala Dinas Pendidikan untuk mengatur hal tersebut,” papar Pramono.

BACA JUGA:

Ketua KOPINUS Gustini Komalasari Apresiasi Pelantikan Mochamad Abbas Sebagai Kepala BPAD DKI Jakarta

Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Disdik DKI telah menerapkan PJJ mulai *Senin (7/9) berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik yang diterbitkan pada 5 September 2026.

Dalam SE tersebut, Disdik menjelaskan abu vulkanik merupakan partikel sangat kecil hasil erupsi gunung api yang terdiri dari pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik lain. Partikel itu dapat terbawa angin, terhirup, dan berisiko terhadap kesehatan.

Kebijakan PJJ berlaku untuk satuan pendidikan PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta di Jakarta.

“Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilakukan sebagai langkah antisipatif dan perlindungan warga sekolah terhadap potensi paparan abu vulkanik,” demikian bunyi salah satu poin SE.

Selain PJJ, kepala satuan pendidikan diminta melakukan pendampingan dan pemantauan proses pembelajaran dari rumah. Sekolah juga diminta memberikan alternatif apabila terdapat kendala teknis.

Kadinas Pendidikan DKI Nahdiana menegaskan, PJJ bukan berarti kegiatan belajar berhenti.

“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” kata Nahdiana dalam keterangan resmi, Minggu (6/9).

Ia menambahkan, Disdik DKI berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan dan perangkat daerah terkait untuk memantau perkembangan kualitas udara serta informasi resmi sebaran abu vulkanik.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” ujarnya.

Disdik DKI menyebut, penerapan PJJ bertujuan melindungi warga sekolah dari paparan abu vulkanik sekaligus memastikan hak anak atas layanan pendidikan tetap terpenuhi, termasuk kelompok rentan.

Pelaksanaan PJJ akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi. Pemprov DKI juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kebijakan pembelajaran akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi. Pemprov DKI mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” pungkas Nahdiana.

Kebijakan PJJ berlaku mulai 7 September 2026 sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved