NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Satu Keluarga Bobol ATM di Jakbar Gagal: Ibu-Anak Ditangkap, Bapak Kabur

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 1 September, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST JAKARTA — Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang ibu dan anak kandung berinisial D, 40 dan H, 20 atas dugaan percobaan pembobolan ATM di sebuah minimarket kawasan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Satu pelaku lain, RH, yang merupakan bapak tiri H, kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan aksi kejahatan itu dilakukan pada pertengahan Februari 2026 dini hari.

“Rencana mereka adalah membobol ATM yang ada di dalam minimarket dengan menggunakan mesin las dan lain sebagainya,” kata Nasriadi dikutip detikcom, Selasa (1/9/2026).

“Jadi satu keluarga ini merencanakan akan membobol ATM salah satu bank di dalam,” lanjutnya.

Para pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara merusak pintu. Setelah di dalam, H dan RH langsung mencoba memotong mesin ATM menggunakan mesin las oksigen.

Namun naas, aksi mereka terhenti di tengah jalan.
“Setelah mereka masuk ke dalam dan mencoba menjebol ATM dengan cara mengelas, tiba-tiba bahan las, oksigen, tersebut habis. Artinya, ATM tersebut belum sempat dibobol atau dirusak karena bahan lasnya habis,” ungkap Nasriadi.

Karena gagal membobol ATM, ketiganya tidak pulang dengan tangan kosong. Mereka beralih menjarah isi minimarket.

“Akhirnya, misi mereka gagal dan tidak berhasil menjebol ATM. Karena misinya gagal, maka yang mereka ambil akhirnya adalah rokok,” kata Nasriadi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku, di antaranya: mesin las, tabung oksigen, peralatan pemotong, pakaian seragam minimarket palsu, dan puluhan bungkus rokok hasil curian.

Modus yang digunakan pelaku cukup rapi. Salah satu pelaku kedapatan menggunakan seragam karyawan minimarket yang dibeli secara daring.

“Sebagai catatan, salah satu pelakunya menggunakan baju yang seakan-akan merupakan seragam karyawan dari swalayan tersebut, tujuannya supaya tidak dicurigai saat terekam dalam CCTV,” ucap Nasriadi.

Nasriadi merinci peran masing-masing pelaku dalam “bisnis keluarga” ini:

  1. RH – DPO: Bapak tiri H. Disebut sebagai aktor intelektual dan orang yang membujuk D dan H. Bertugas masuk dan melakukan pengelasan ATM
  2. H – Tersangka: Anak kandung D. Bertugas masuk bersama RH untuk membobol ATM.
  3. D – Tersangka: Ibu kandung H. Bertugas memantau situasi di luar minimarket.

“Pelaku H bersama RH masuk ke dalam untuk membobol ATM, sedangkan ibu menunggu di luar untuk melihat dan memantau situasi kondisi di luar,” jelasnya.

BACA JUGA:

Warga Lenteng Agung Ditangkap Gegara Bobol Rumah Mewah di Jaktim

Nasriadi menyebut motif para pelaku adalah faktor ekonomi. RH disebut yang pertama kali mengajak D dan H.

“Ekonomi yang membuat mereka termotivasi. Ibu ini ibaratnya menikah dengan orang yang salah,” ucap Nasriadi.

Kini D dan H telah ditahan di Rutan Polres Jakbar. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polisi masih memburu RH yang hingga kini keberadaannya belum diketahui.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved