Gara-gara HP, Siswi SMP Dianiaya Pacar: Pelaku Pelajar SMA di Ciamis Sudah Diamankan Polisi
Diterbitkan Minggu, 16 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST CIAMIS – Jajaran Polsek Banjarsari, Polres Ciamis, Jawa Barat (Jabar) bergerak cepat mengamankan terduga pelaku kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur yang masih berstatus siswi SMP.
Korban diketahui berinisial DA (13), warga Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Sementara terduga pelaku berinisial H, pelajar SMAN 1 Banjarsari kelas 10.
Berdasarkan laporan polisi yang masuk Sabtu (15/8/2026) pukul 12.00 WIB, peristiwa terjadi di wilayah Singtawang, Desa Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari.
Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Aipda Wardana membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, tadi sekitar pukul 12.00 WIB ada seorang anak perempuan di bawah umur bersama neneknya yang membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan,” ujarnya.
Menurut keterangan awal, korban dan terduga pelaku memiliki hubungan khusus yakni berpacaran. Peristiwa bermula saat telepon seluler milik korban diduga diambil terduga pelaku.
Korban kemudian mendatangi rumah pelaku untuk mengambil HP-nya. Di sanalah korban diduga mendapat kekerasan.
“Awalnya saya mau ngambil HP. Saya datang ke rumahnya, tetapi dia seperti terbawa emosi hingga saya dianiaya dan diancam,” ujar DA.
“Lengan kanan saya dipukul pakai kayu, kepala juga dipukul, dan tangan saya memar saat mencoba menangkis,” tambahnya.
BACA JUGA:
Cinta Berujung Luka: Siswi 13 Tahun di Ciamis Babak Belur Dianiaya Pacar Sendiri
Kapolsek Banjarsari Kompol Achmad Daryanto melalui Aipda Wardana menyebut korban mengalami luka memar pada lengan dan kepala.
Kasus ini mencuat setelah ibu korban, Rere Amanda Putri, mengunggah informasi di akun Facebook-nya. Dalam unggahan berbahasa Sunda, ia meminta bantuan warga mencari pelaku.
“Monitor, anu aya di wilayah Banjarsari punten nyuhunkeun bantosanana. Murangkalih abi janten korban kekerasan sareng penyekapan ku anak SMA Banjarsari kelas 10…,” tulisnya.
Tak lama kemudian, Rere kembali mengunggah video detik-detik penangkapan.
“Pergerakan Buser. Alhamdulillah langsung diangkut… ku Polres Ciamis, haturnuhun Polsek Banjarsari,” tulisnya.
Aipda Wardana membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku telah kami amankan dan kini telah dilimpahkan ke Polres Ciamis. Pelaku satu orang,” ujar Aipda Wardana dikutip Harapan Rakyat, Minggu (16/08/2026)..
Polisi memastikan penanganan perkara ini dilakukan khusus karena melibatkan anak di bawah umur.
“Saat ini kami tengah menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Karena korban dan terduga pelaku masih di bawah umur, kasus ini nantinya akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Ciamis,” kata Wardana.
Ia menambahkan, proses hukum akan mengacu pada UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Hingga berita ini diturunkan, NKRIPOST masih berupaya menghubungi Rere Amanda Putri untuk konfirmasi kronologi lengkap. Sementara terduga pelaku H sudah berada di Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis untuk proses lebih lanjut.**
