Cinta Berujung Luka: Siswi 13 Tahun di Ciamis Babak Belur Dianiaya Pacar Sendiri
Diterbitkan Minggu, 16 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST CIAMIS – Seorang anak perempuan di bawah umur berinisial DA (13), warga Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang lelaki yang disebut sebagai pacarnya.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Mapolsek Banjarsari, Polres Ciamis, pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Banjarsari Kompol Achmad Daryanto melalui Panit 1 Reskrim Aipda Wardana membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, tadi sekitar pukul 12.00 WIB ada seorang anak perempuan di bawah umur bersama neneknya yang membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan,” ujar Aipda Wardana dikutip Galuh, Minggu (16/8/2026).
Menurut Wardana, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan awal dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Saat ini kami tengah menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Karena korban dan terduga pelaku masih di bawah umur, kasus ini nantinya akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Ciamis,” katanya.
BACA JUGA:
Diancam Dibunuh Usai Tagih Utang, Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi
Kronologi: Berawal dari HP yang Diambil
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa terjadi di wilayah Singtawang, Desa Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari.
Wardana menjelaskan, korban diduga mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan dan penamparan hingga mengalami luka memar pada lengan dan kepala.
“TKP-nya di wilayah Singtawang, Desa Sindanghayu. Sedangkan terduga pelaku masih dalam penyelidikan,” terangnya.
Berdasarkan informasi awal, korban dan terduga pelaku diduga memiliki hubungan khusus yakni berpacaran. Peristiwa bermula ketika telepon seluler milik korban diduga diambil oleh terduga pelaku.
Korban kemudian berusaha mencari dan mengambil kembali HP-nya hingga akhirnya bertemu dengan lelaki tersebut di rumahnya.
“Setelah bertemu, di situlah korban diduga mendapat kekerasan,” jelas Wardana.
Saat dikonfirmasi, korban DA mengaku mengalami kekerasan dari seorang lelaki berinisial H, yang berstatus sebagai pelajar SMAN 1 Banjarsari kelas 10.
“Awalnya saya mau ngambil HP. Saya datang ke rumahnya, tetapi dia seperti terbawa emosi hingga saya dianiaya dan diancam,” ujar korban.
“Lengan kanan saya dipukul pakai kayu, kepala juga dipukul, dan tangan saya memar saat mencoba menangkis,” tambahnya.
Kasus ini juga sempat menjadi perhatian publik setelah ibu korban mengunggah informasi mengenai dugaan kekerasan yang dialami anaknya melalui akun Facebook bernama Rere Amanda Putri.
BACA JUGA:
Cemburu Buta, Pemuda Makassar Perkosa-Paksa Pacar di Hotel Lalu Sebar Video ke Orang Tua Korban
Dalam unggahan tersebut, keluarga menyebut anaknya menjadi korban kekerasan dan penyekapan. Unggahan itu disertai foto yang memperlihatkan bagian lengan korban yang memar. Unggahan tersebut kemudian mendapat beragam tanggapan dari warganet.
Polisi memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara khusus karena melibatkan anak di bawah umur.
“Kasus ini masih dalam penanganan dan penyelidikan. Karena menyangkut anak, selanjutnya akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis sesuai UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tutup Wardana.
Hingga saat ini, terduga pelaku H belum diamankan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.***
