Pejabat Korupsi Itu Manusia Munafik dan Menipu Tuhan
Diterbitkan Jumat, 29 Januari, 2021 by NKRIPOST
Jacob Ereste
Pada 10 – 11 Februari 2021 sejumlah elemen pergerakan bersama simpatisan dan korban yang merasa telah ikut dirugikan oleh asuransi Jiwasraya, Bumiputra, Asabri, BPJS dan sejumlah Bank termasuk dana haji serta dana bantuan sosial pasti merugikan masyarakat. Aksi setentak dalam skala besar ini untuk meminta pemerintah memberikan perhatian yang serius kepada pengelola dana masyarakat ini secara bijak agar kondisi dari keuangan yang terkait hak serta kepentingan masyarakat banyak tidak sampai ikut dimangsa para koruptulor yang semakin ganas dan buas.
Seakan-akan sumber duit lainnya pun sedang jadi incaran hendak digasak untuk memuaskan kerakusan dan nafsu tamak mereka yang tak lagi punya etika dan moral.
Tampilan para koruptor yang digelandang oleh aparat itu, seperti tak lagi punya rasa malu karena tampak enjoi melambaikan tangan sambil tersenyum. Jadi sikap dan prilaku serupa itu jelas akan sangat besar pengaruhnya terhadap psikologis warga masyarakat. Boleh jadi sikap dan sifat para koruptor tadi akan jadi pandemi yang menular pada masyarakat lain seperti Corona yang maha jahat.
Sepatutnya para koruptor di Indonesia ini diganjar hukum mati. Sebab tak ada yang perlu dimaafkan dari mereka karena mereka bukan saja telah menggasak duit rakyat, tapi juga sikap dan pembuatan khianat dan melanggar sumpah serta janji saat dilantik dahulu hendak mengemban amanat dari rakyat. Karena pada dasarnya tugas dan kewajiban para abdi negara itu termasuk pejabat publik lainnya adalah mewakili atau mengemban amanat rakyat dan wajin memperjuangkan kepentingan rakyat.
Jadi para koruptor itu pada umumnya adalah manusia bejat, pengkhianat rakyat. Bahkan lebih dari munafik dan telah menipu Tuhunnya. Sebab dalam sumpah dan janjinya ketika dilantik dahulu, sumpah dan janji itu telah diucaokan atas nama Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya masing-masing. Jadi jelas pejabat yang korupsi itu juga telah menipu Tuhan yang menjadi kepercayaan maupun apa yang menjadi keyakinannya.
Artibya, aparat pemerintah dan juga pejabat publik itu jelas harus memberi pelayanan, perlindungan, kenyamanan serta harus mewujudkan kesejahteraan yang adil untuk semua warga bangsa tanpa kecuali. Namun karena para koruptor itu adalah para manusia yang munafik dan penipu Tuhan, maka patut dan sepantasnya mereka dapat dihukum mati saja. Sebab sifat dan sikapnya bisa menjadi wabah bagi orang lain.
Penerbit : Rustam Al-al
Penulis : Jacob Ereste
Jakarta, 27 Januari 2021