NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pemerintah Beri Waktu 1 Bulan untuk Benahi MBG, Menko Zulkifli: Ada Penyalahgunaan hingga SPPG Belum Siap

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 15 Juli, 2026 by NKRIPOST

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai melaksanakan rapat terbatas bersama Presiden Prabowo, pada Rabu, 15 Juli 2026, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

NKRIPOST JAKARTA – Pemerintah menegaskan tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis/MBG. Langkah perbaikan ditargetkan selesai dalam waktu 1 bulan ke depan.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/7/2026).

“Mengenai MBG, kami akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu bulan. Satu bulan lagi untuk menyelesaikan dan merapikan,” ujar Zulkifli.

Menko Pangan menjelaskan, saat ini pemerintah sedang melakukan kajian mendalam terhadap pelaksanaan program prioritas Presiden tersebut. Hasil kajian akan dilaporkan kepada Presiden untuk diputuskan lebih lanjut.

“Setelah itu langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan ke Bapak Presiden untuk nanti diputuskan dan diberi arahan. Tetapi kami akan mengkaji lebih mendalam selama satu bulan dari hari ini,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah telah memetakan sejumlah kendala utama dalam pelaksanaan MBG. Ada 3 persoalan yang disorot:

1. Penyalahgunaan program: Ditemukan praktik penyelewengan dalam penyaluran MBG di lapangan.
2. Penetapan titik penerima manfaat: Sejumlah titik sudah ditetapkan layak menerima, namun belum siap secara teknis.
3. Ketersediaan SPPG: Banyak titik yang sudah ditentukan tetapi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi/SPPG belum tersedia untuk mendukung penyaluran.

“Banyak ya, yang penyalahgunaan. Kemudian titik-titik yang sudah layak menerima. Kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi belum ada SPPG-nya,” tutur Zulkifli.

BACA JUGA:

Kejagung Tetapkan Brigjen Polisi Aktif Jadi Tersangka Korupsi MBG 

Pembenahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola Program MBG. Tujuannya agar pelaksanaan semakin efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Dengan perbaikan ini, pemerintah menargetkan MBG dapat menjangkau seluruh penerima manfaat sesuai tujuan awal program, yakni meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat, khususnya anak sekolah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved