Terkuak Siapa Dibalik Data Siluman P3K Kabupaten Belu: RDP Panas Soroti Peran BKD dan Sekda
Diterbitkan Selasa, 29 Juli, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST ATAMBUA – Siluman data polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Belu mencapai puncaknya hari ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu. RDP yang dihadiri langsung oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay, bersama Wakil Bupati Belu Vicente Hornai Gonsalves dan sejumlah pejabat daerah lainnya, menjadi arena pertarungan untuk mengungkap kebenaran di balik angka-angka rekrutmen P3K yang diduga fiktif atau dimanipulasi, sebuah isu yang telah lama menjadi bisik-bisik dan kini meledak di tengah masyarakat.
Sorotan tajam dalam RDP kali ini secara spesifik ditujukan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, yang dianggap sebagai “corong utama” dan pihak yang paling bertanggung jawab atas kekisruhan data ini.
Massa honorer dan masyarakat yang memadati ruang sidang menunjukkan betapa pentingnya persoalan ini, menuntut kejelasan dan keadilan atas nasib ribuan tenaga kontrak yang telah mengabdi bertahun-tahun namun terancam tidak lolos seleksi karena adanya dugaan manipulasi data.
Bupati Belu Mengaku Tak Tahu: Sebuah Pengakuan Mengejutkan
Dalam forum RDP yang penuh ketegangan tersebut, Bupati Belu, Willybrodus Lay, menyampaikan sebuah pengakuan yang cukup mengejutkan banyak pihak. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci persoalan data siluman P3K yang sedang hangat diperbincangkan warga masyarakat Belu. Pengakuan ini sontak menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem pelaporan internal dan koordinasi di pemerintahan daerah.
“Sekda tidak lapor masalah ini ke Bupati. Jika saya dapat laporan dari sekda maka masalah ini tidak akan panjang seperti ini. Hari ini sangat luar biasa, Bupati mencatat penjelasan Sekda,” ujar Bupati Willybrodus Lay dengan nada serius, menunjukkan kekecewaannya terhadap kinerja bawahannya. Pernyataan ini secara tidak langsung menuding Sekda sebagai pihak yang lalai atau bahkan sengaja tidak menyampaikan informasi krusial kepada pimpinan daerah.
Bupati kemudian melanjutkan dengan kredibilitas data yang disampaikan oleh Sekda dalam rapat tersebut, dimana jumlah tenaga kontrak yang ada di Belu berjumlah 2550 orang, namun formasi yang keluar 1133.
“Apakah yang disampaikan Sekda itu kalian percaya? Karena kuota itu diusul oleh Pemda, bukan ditentukan oleh pusat. Apakah Sekda pernah menanyakan jumlah tenaga kontrak ke tiap-tiap Dinas atau Instansi?” tanya Bupati Lay, retoris namun menusuk, mengindikasikan keraguan mendalamnya terhadap akurasi dan proses pengumpulan data yang dilakukan oleh Sekretariat Daerah.
Pertanyaan ini menyoroti akar permasalahan, yaitu proses pengusulan kuota P3K yang seharusnya didasarkan pada data obyektif jumlah tenaga honorer di setiap instansi, bukan sekadar perkiraan atau data yang tidak valid.
Pengakuan Bupati ini, alih-alih menenangkan suasana, justru memperkeruh dugaan adanya ketidak beresan dalam struktur birokrasi Kabupaten Belu. Jika seorang Bupati saja tidak menerima laporan mengenai isu sepenting ini, maka muncul pertanyaan besar tentang bagaimana kebijakan dan keputusan terkait kepegawaian selama ini diambil. Indikasi adanya misinformasi atau bahkan “penyembunyian informasi” dari tingkat bawah ke tingkat atas menjadi semakin kuat, menempatkan Sekda dan BKD pada posisi yang sangat sulit dalam menghadapi desakan publik.
Janji Bupati untuk Penyelesaian dan Prioritas Instansi Terdampak
Meski mengaku tak tahu menahu di awal, Bupati Willybrodus Lay tidak lantas lepas tangan. Ia berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini demi keadilan bagi mereka yang terdampak. Komitmen ini disambut dengan campuran harapan dan skeptisisme dari para honorer yang hadir.
“Oleh karena itu hari ini saya hadir di sini untuk mencari solusi buat adik-adik. Kami akan mendahulukan mereka yang mengabdi di Dinas Kebersihan dan operator alat berat,” tambah Willy Lay, memberikan sedikit angin segar bagi sebagian honorer.
Penekanan pada Dinas Kebersihan dan operator alat berat ini mengindikasikan prioritas terhadap sektor-sektor esensial yang selama ini mungkin kurang mendapat perhatian, atau memiliki jumlah tenaga honorer dengan masa pengabdian yang panjang dan daerah operasional vital. Janji ini, setidaknya, menenangkan sebagian kecil dari kerumunan yang cemas.
BACA JUGA:
Adapun desakan Keras datangnya dari anggota DPR Belu Marten Naibuti yang mendesak agar forum tersebut harus menjadi solusi hari itu juga agar kembali mempekerjakan mereka yang mengabdi dan tidak lulus
“Apapun yang terjadi hari ini, solusinya mereka harus kerja!” Tegas Marten.
Marten juga menyoroti ketidakadilan dalam proses seleksi, yang dituding lebih mengutamakan mereka yang memiliki koneksi dibandingkan mereka yang memiliki dedikasi.
“Kami suruh loloskan mereka yang kerja belasan tahun, bukan yang kerja putus kerja putus. Pemimpin seperti ini bikin Belu jadi tai,” kecam Marten dengan keras menggambarkan kekecewaannya yang mendalam terhadap kepemimpinan yang ia nilai bobrok.
Sementara itu, kuasa hukum para tenaga tenaga kontrak terdampak, Ferdi Maktaen, SH menegaskan bahwa upaya hukum tetap dipersiapkan dan sedang berupaya mengumpulkan data dan informasi.
“Tadi kita sudah banyak dengar tentang regulasi yang ada, kemudian kesepakatan antara pemerintah dan DPR, jadi upaya hukum tetap kita persiapkan, kita juga mengumpulkan data melalui proses – proses yang ada, sehingga apabila pada waktu yang telah ditentukan tidak terrealisasi maka kita akan lakukan upaya hukum”, jelas Ferdi ketika ditemui di depan gedung DPR Belu usai RDP.
Tidak hanya itu, harapan besar datang dari salah satu peserta tenaga kontrak terdampak yang aktif mengabdi di Dinas BPBD kabupaten Belu Abrao Dos Santos yang posisinya digantikan orang lain.
“Harapan kami, DPR bersama Pemda Belu segera mencari solusi yang bisa memuaskan kami, kami tetap sabar dan menunggu jawaban. Apa bila di antara kami ada yang tidak dapat diakomodir maka kami minta BKN/Menpan melakukan ferifikasi ulang hasil seleksi PPPK tahap 2”, harap Abarao.
Penulis : Barros
