Inspektorat Belu Siap Tindaklanjuti Instruksi Bupati Dan Wabup, Audit Dana Desa 10 Menjadi Sasaran Lidsus
Diterbitkan Kamis, 8 Mei, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST CO BELU – Inspektorat Kabupaten Belu menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti instruksi Bupati dan Wakil Bupati Belu terkait audit menyeluruh penggunaan dana desa.
Plh. Inspektur Inspektorat Belu, Iwan Manek, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memulai langkah-langkah antisipatif menyusul instruksi tersebut.
“Kita sambut baik instruksi Bupati dan Wakil Bupati Belu. Lebih baik kita cegah sejak awal daripada menumpuk masalah dari tahun ke tahun. Ini tentu tujuannya baik,” ujar Iwan kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2025).
Dirinya menegaskan bahwa baik Penjabat Kepala Desa maupun Kepala Desa definitif wajib diperiksa di akhir masa jabatan. Iwan juga mengatakan telah berdiskusi dengan tim Inspektorat untuk menyesuaikan agenda pemeriksaan.
“Saat saya masuk, teman-teman di Inspektorat sementara sedang dalam proses tutup buku. Dalam proses itu, biasanya kita menemukan desa yang tidak kooperatif, dan itu menjadi indikator perlunya pemeriksaan khusus,” jelasnya.
Saat ini, menurut Iwan, kurang lebih 10 desa telah masuk dalam daftar penyelidikan khusus (lidsus) karena dinilai tidak kooperatif dan itu menjadi atensi khusus bhw perlu ada pemeriksaan khusus (riksus).
“Biasanya kalau tidak kooperatif, ada sesuatu yang tidak beres. Kita juga sudah menerima memo dari Bupati terkait dumas (pengaduan masyarakat, red) untuk beberapa desa,” ungkapnya.
Selain desa dan OPD, Iwan menyebut, ada sekitar 450-500 entitas yang menjadi Obyek Pemeriksaan (Obrik) antara lain: Sekolah, OPD, Lurah, Camat, Puskesmas termasuk PMI, Belu Bakti dan PDAM.
Dengan keterbatasan personel, audit akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan hasil yang maksimal.
BACA JUGA:
Bupati Willy Lay Tegas Tolak Beli Mobil Dinas Baru, Gunakan Anggaran Untuk Kepentingan Rakyat Belu
Sebelumnya, Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai, dalam pelantikan 55 Penjabat Kepala Desa dan Kepala Desa Persiapan di Betelalenok Atambua, Rabu (30/4/2025), telah memerintahkan Inspektorat untuk mengaudit seluruh pengelolaan dana desa dalam empat tahun terakhir.
“Inspektorat saya perintahkan untuk mengaudit seluruh pengelolaan dana desa selama 4 tahun terakhir ini, dan laporkan hasilnya,” tegas Vicente. **
