NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Inspektorat TTU Segera Periksa Mantan Kades Taunbaen Amsikan Mikhael Ayah Kandung Carles Amsikan Terkait Penyalahgunaan ADD

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 21 Juli, 2025 by NKRIPOST

Perwakilan keluarga Mantan Desa Carles Amsikan Saat Melakukan Silaturahmi di Aula Kantor Bupati Timor Tengah Utara (TTU).

NKRIPOST, KEFAMENANU – Masalah korupsi menjadi atensi serius bagi Pemerintah Daerah TTU, kali ini muncul pengaduan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat di tujukan kepada mantan Desa Taunbaen Amsikan Mikhael periode 2014-2019. Pasalnya masyarakat menilai kasus penyalahgunaan Anggaran Dana Desa yang sementara di audit atas nama Carles Amsikan ada konspirasi dengan mantan Kades Mikhael Amsikan.

“Temuan korupsi mantan Kades Taunbaen Amsikan Mikhael kerugian negara sekitar 300 an juta oleh Inspektorat TTU, sampai saat ini belom ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Padahal masyarakat sudah menyampaikan temuan kepada pihak Kepolisian Resor TTU dan Inspektorat akan tetapi sampai detik ini tidak ada proses penangkapan atau pemecatan sampai masa jabatan selesai ada tahun 2016 lalu,” kata MA kepada awak media, Minggu (20/7/2025).

Lebih lanjut kata MA, pada tahun 2018 pengadaan Hand traktor dua unit motor air tiga unit serta mesin potong satu unit yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat akan tetapi alat-alat tersebut dijadikan milik pribadi dari tahun 2018 hingga sekarang.

“Kami masyarakat Desa Taunbaen sangat kecewa terhadap mantan Kades Taunbaen Amsikan Mikhael dan juga anak kandungnya Carles Amsikan yang saat ini dinonjobkan sebagai Kades Taunbaen karena salah kelola Dana Desa dari Tahun 2020-2024,” kesal MA.

Dikatakan MA, di tahun yang sama 2018 Anggaran Dana Desa untuk pengadaan meteran listrik daya 450 KVA 170 KK baru terealisasi sekitar 146 oleh mantan Amsikan Mikhael di tahun 2019. Sementara 24 KK belom terealisasi di Tahun 2021 mau di kerjakan oleh Carles Amsikan dengan kesepakatan bersama diminta masyarakat membayar terlebih dahulu setelah itu baru diganti pake dana Desa. Namun sampai saat ini uang kami belom di kembalikan oleh Carles Amsikan yang saat ini telah diberhentikan oleh Bupati TTU Falentinus Dellasale Kebo.

Melalui keluhan ini selain non job Kades Carles Amsikan, masyarakat Desa Taunbaen meminta kepada DPRD Komisi 1, Inspektorat, dan Bupati TTU Falentinus Dellasale Kebo segera periksa mantan Kades Taunbaen Amsikan Mikhael yang merupakan Bapak Kandung Carles Amsikan periode 2014-2019.

“Kami masyarakat Desa Taunbaen meminta dengan tegas kepada Inspektorat, Dinas PMD, Polres TTU dan Bupati TTU untuk segera periksa Mantan Kades Taunbaen Amsikan Mikhael yang telah melakukan penyalahgunaan Dana Desa semasa jabatan. Kami menduga ada konspirasi Amsikan Mikhael dan Carles Amsikan di awal masa jabatan hingga sekarang,” tegas MA.

Penyerahan hasil panen potong padi selama tiga tahun kepada Inspektorat TTU dinilai tidak efisien dengan apa yang di kelola oleh keluarga Carles Amsikan.

“Hasil panen alat mesin potong padi Combine Harvester Merk INARI selama tiga tahun beroperasi tidak diketahui. Penyerahan keuangan saat serah terima mesin di Desa Tualene hanya Rp. 15.000.000 dan kami anggota kelompok menolak uang tersebut agar dipertanggungjawabkan lebih serius selama tiga tahun kerja,” pintanya.

“Dibanding dengan hasil mesin panen milik UNHAN, mulai kerja di pertengahan musim panen mendapat keuntungan Rp. 155.000.000 dalam pertengahan musim panen. Sementara mesin panen yang dikelola oleh Carles Amsikan selama tiga musim penuh (3 tahun) menghasilkan Rp. 15.000.000 perbedaan laba yang tidak masuk akal. Untuk itu kami BPD dan masyarakat meminta Inspektorat, Komisi 1 DPRD lebih serius untuk menangani penyalahgunaan hasil operasi mesin panen Combine Harvester Merk INARI,” tegas MA.

Sementara itu, ada keluarga dekat yang merupakan kerabat Carles Amsikan silaturahmi ke Aula Kantor Bupati TTU menyampaikan permohonan maaf serta memohon kepada Bupati TTU Falentinus Dellasale Kebo untuk melanjutkan jabatan Carles Amsikan.
“Ini akan menjadi jalan untuk semua kepala Desa yang dengan sengaja salah menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri lalu datang untuk meminta maaf,” kesal MA.

Tim media Nkripost.co berusaha konfirmasi kepada Carles Amsikan dirinya merespon dengan nada kesal konfirmasi apa lagi. “Saya sudah berenti dari Kepala Desa Taunbaen mau konfirmasi apa lagi KK,” ujar Carles Amsikan.

Terkait pengadaan listrik dirinya tidak tahu saat itu belom menjadi kepala Desa Taunbaen tanyakan kepada mantan Desa lama. Tanyakan kepada pengurus TPK yang saat itu sebagai koordinator sekaligus sebagai penyambung kontraktor.

“Kalau soal listrik waktu itu saya belum menjadi kepala desa. Jadi kalo berbicara soal listrik tanya pada kepala desa lama dan Mafrido Amsikan yang waktu itu sebagai TPK. Mafrido atau alias Rido yang waktu itu cari kontraktor untuk kerja jadi bahwa saya konspirasi saya pikir itu tidak benar konspirasi kalau belum jadi desa apakah ini benar,” tanyanya dengan nada kesal. (Lau Kaza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved