Warga Ranto Kloyang Meradang Terus Berteriak, Surat Edaran Bupati Tentang Berantas PETI Belum Memberi Perubahan
Diterbitkan Senin, 14 Juli, 2025 by NKRIPOST

Memberi Perubahan
NKRIPOST BUNGO – Surat Edaran Bupati H. Dedy Putra No: 540/548/SDA pada tanggal 10-Juni 2025 kepada Camat se kab Bungo telah di layangkan, yang tujuannya agar semua Camat dan Rio ( Kades ) agar berantas peti di wilayah hukum masing masing.
Namun, pada kenyataan nya di kecamatan Pelepat, Desa Ranto Kloyang dan sekitarnya sampai saat ini warga masih berteriak tentang keruhnya air sungai batang Pelepat.
Masalah ini bukan sekedar cerita namun fakta dengan adanya foto air sungai yang pada saat ini masih keruh di kirim oleh salahsatu warga desa ranto kloyang kepada
media nkripost.
“Bertahun tahun kami warga sekitar menderita keruhnya air sungai batang Pelepat yang dulunya sangat jernih apa lagi musim kemarau. Tapi kali ini sangat prihatin akibat para pelaku peti yang merusak lingkungan di hulu sungai batang pelepat ahirnya air sungai tak kunjung jernih lagi, ucap sumber warga setempat.” Ujar Warga yang enggan disebutkan namanya.
“Bukan semua warga memiliki sumur bor pribadi, dan sejak dahulu desa kami ini memang sangat tergantung dengan air sungai batang pelepat untuk mck, karena uda turun temurun dari jaman nenek kami yang terdahulu.” Lanjutnya.

BACA JUGA:
Terkait masalah keruhnya air sungai tersebut, berharap Bupati Bungo H. Dedy Putra dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
“Untuk masalah ini kami warga saat ini hanya bisa pasrah, semoga bapak Bupati H. Dedy Putra bersama intansi terkait dapat berkah dan hidayah agar sungai batang pelepat bisa jernih kembali seperti duhulu kalah sebelum adanya aktivitas peti di hulu sungai batang pelepat dan sekitarnya.” Ujarnya.
( Erwin. Siregar ).
