NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

MenHAM Natalius Pigai: 100 Hari Pemerintahan Prabowo Subianto Belom Ada Yang Di Penjara Karena Menghina Pejabat Negara

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 6 Februari, 2025 by NKRIPOST

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025)

NKRIPOST JAKARTA – Menteri HAM RI Natalius Pigai menegaskan pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sangatmenjunjung kebebasan sipil dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Hal itu menurut Menteri HAM Natalius Pigai dibuktikan dari belum ada 1 orang pun yang dipenjara karena menghina pejabat negara dalam 100 hari terakhir.

“Yang bisa kita sumbangan bagi bangsa ini oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk negeri ini adalah dalam 100 hari ini belum ada satu orang yang dipenjarakan, ditahan, diproses hukum karena menghina pejabat negara,” ujar Pigai, Rabu (5/2/2025).

Pigai mengatakan kebebasan berekspresi telah berjalan baik. Dinamika demokrasi yang berlangsung juga aman dan damai.

“Saya belum lihat pejabat negara memenjarakan rakyatnya. Lalu lintas kebebasan berekspresi tetap selalu dan berjalan. Dinamika demokrasi berlangsung secara aman dan damai baik itu pendapat, pikiran, perasaan publik, pendapat pikiran para aktor, oposisi, partai politik, civil society, aktivis, juga instansi-instansi yang memiliki kewenangan penuh. Kita memberikan kebebasan penuh untuk menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan,” sebutnya.

Pigai melanjutkan, demokrasi negara juga dianggap mengalami perbaikan. Dia mengatakan negara tidak pernah melakukan intervensi terhadap pemilihan pimpinan partai hingga kepala daerah.

“Pemerintah tidak masuk dalam urusan demokrasi yang terjadi dalam atau yang kita selesaikan dalam waktu-waktu kemarin. Apakah itu pemilihan pimpinan partai, organisasi masyarakat, maupun pemilihan kepala daerah, semua diberi kebebasan,” jelasnya.

Dia juga menyebutkan banyak partai politik oposisi menang di sejumlah daerah saat Pilkada Serentak 2024. Di sisi lain, ia menuturkan pemerintahan Prabowo akan memberikan amnesti kepada pihak yang dipenjara dalam kasus UU ITE.

“Amnesti ini sejalan dengan pemberian amnesti terkait dengan kasus UU ITE. Amnesti yang disampaikan itu yang pertama kepada, pertama dalam konteks kasus ITE penghinaan terhadap pimpinan negara atau pejabat negara,” sebutnya.

BACA JUGA:

Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Pemerintah Tak Maksimal Dan Masif Melindungi Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Selain itu, Menteri HAM Natalius Pigai juga angkat bicara usai disebut kinerjanya tidak terlalu terlihat di 100 hari pertama kerja. Pigai mengatakan tidak mungkin Kementerian HAM turun langsung seperti Komnas HAM.

“DPR ingin Kementerian HAM hadir di kasus-kasus di lapangan seperti Komnas HAM atau LSM. Nggak mungkin kan kewenangan kami tidak urus kasus di peradilan. Itu kewenangan Komnas HAM RI,” kata Pigai.

Pigai mengatakan tugas Kementerian HAM adalah membuat regulasi dan kebijakan di bidang HAM. Kementerian HAM, kata dia, adalah bagian dari eksekutif yang lebih berurusan seputar regulasi dan kebijakan.

“Tugas dan fungsi kami adalah membuat regulasi dan Kebijakan di bidang HAM. Nggak mungkin kami kerja seperti LSM atau Komnas HAM yang turun langsung lapangan,” kata dia.

“DPR belum paham bahwa kami Kementerian HAM ini eksekutif karena perlu kebijaksanaan terkait kasus-kasus,” tambahnya.

Sebelumnya, Pigai dicecar oleh anggota Komisi XIII DPR Siti Aisyah terkait banyaknya kasus pelanggaran HAM yang viral. Siti menyebut kerja Pigai tidak terlalu terlihat di 100 hari pertama kerja.

Perihal itu dilontarkan oleh Siti saat rapat bersama Menteri HAM di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

“Tetapi setelah 105 hari bekerja, kami nggak nampak sedikit pun apa yang sebenarnya Bapak kerjakan selama jadi Menteri HAM ini,” kata Siti.

Anggota DPR Fraksi PDIP itu mengatakan yang terlihat adalah program amnesti narapidana, yang berasal dari pemerintah. Selain itu, dia menanyakan banyaknya kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang telah viral.

“Sudah banyak hari ini pelanggaran HAM di Indonesia yang viral. Sangat viral,” ungkapnya.

Dia pun meminta Pigai tidak menganggap menteri sekadar pakaian. Namun, Siti berharap Pigai dapat seaktif dulu ketika masih di Komnas HAM.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved