NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo Soemantri, Bawa Spanduk: Kami ASN Dibayar oleh Negara, Bekerja Untuk Negara, Bukan Babu Keluarga

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 20 Januari, 2025 by NKRIPOST

Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo Soemantri, Bawa Spanduk: Kami ASN Dibayar oleh Negara, Bekerja Untuk Negara, Bukan Babu Keluarga

NKRIPOST JAKARTA – Pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mendemo atasannya sendiri, Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro di kantornya, Senin (20/1/2025).

Tampak para pegawai membawa sejumlah spanduk yang berisi protes terhadap Menteri.

“Kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga,” isi spanduk yang dibawa pegawai.

“Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!” isi spanduk lainnya.

Pada spanduk tersebut, terdapat tagar Paguyuban Pegawai Dikti, Menteri Dzalim, dan Lawan! Teladan Pejabat Negara

Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek Suwitno mengatakan, masalah yang ada di Kemendikti Saintek tidak baru saja terjadi, tetapi sudah dimulai sejak adanya pergantian pejabat baru setelah Prof. Satryo diangkat sebagai Mendikti Saintek oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pergantian jabatan itu, kata Suwitno, dilakukan dengan cara yang tidak elegan ataupun adil.

“Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur,” kata Suwitno di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin (20/1/2025).

“Nah, ini juga memang terjadi sebenarnya di pimpinan di ditjen yang lama dan juga ada salah seorang direktur di lingkungan di Ditjen Dikti itu tidak diperlakukan secara adil,” lanjutnya.

Lalu, permasalahan semakin runyam setelah salah satu pegawai aparatur sipil negara (ASN), yakni Neni Herlina, juga mengaku dipecat sepihak oleh Prof. Satryo.

Neni, kata Suwitno, bertugas menangani semua urusan rumah tangga Kemendikti Saintek. Namun, karena ada kesalahpahaman dalam menjalankan tugas, Neni tiba-tiba dipecat oleh Prof. Satryo.

“Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin.Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan katanya, bahkan diminta angkat kaki,” ujarnya.

BACA JUGA:

Relawan Prabowo Ancam Demo, Desak Presiden Akomodir Putra-Putri Maluku Masuk Kabinet

Dekorasi Demokrasi Pasca Pilkada

Duh!! Jidat Politisi Gerindra Habiburokhman Terkena Lemparan Massa Pendemo

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek Togar M Simatupang mengatakan, pihak Kemendikti Saintek mengapresiasi semua bentuk penyampaian aspirasi dari pegawai.

Meski demikian, pihaknya merasa seharusnya ada cara yang lebih baik lagi dalam menyampaikan aspirasi, yakni melalui forum.

“Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik,” kata Togar kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

Togar juga menegaskan, pihaknya tidak melakukan pemecatan sepihak dan sebenarnya masih terbuka opsi lain bagi pegawai yang dipecat tersebut.

“Sedang proses dan tentu terbuka untuk opsi lain, bukan hitam putih. Tidak baik terlalu reaktif dan tidak ada dialog,” jelas dia.***(Kompas)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved